Polres Padangsidimpuan Lidik Penyebab Kebakaran Rumah Yang Menewaskan Seorang Lansia

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN SUMUT – Kepolisian Resort (Polres) Padangsidimpuan melakukan penyelidikan atas kebakaran 1 (satu) unit rumah yang menyebabkan meninggalnya seorang wanita lanjut usia, Maslan Siregar (76), Sabtu (27/8/202) sekitar pukul 09.30 Wib, di Desa Manegen Lingkungan II Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara Kota  Padangsidimpuan.

Kasi Humas Polres Padangsidimpuan AKP Maria Marpaung dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Sabtu (27/8/2022) ,”mengatakan petugas sedang melakukan penyelidikan Kebakaran terhadap 1 (satu) unit Rumah semi permanen yang mengakibatkan adanya korban jiwa meninggal dunia, seorang nenek Maslan Siregar (76).

Lanjutya beberapa saksi sudah dimintai keterangan antara lain Hilman Harahap (45) Alamat Gang Bersama Desa Manegen Lingkungan II Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara Kota  Padangsidimpuan kemudian Zul Lubis (46) alamat Gang Bersama Desa Manegen Lingkungan II Kecamatqn Padangsidimpuan Tenggara Kota  Padangsidimpuan dan Andri Nasution (40 ) selaku Kepala lingkungan II, alamat  Desa Manegen Lingkungan II Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara Kota  Padangsidimpuan.

BACA JUGA :   Diduga Mengalami Kebocoran Gas Dari Pabrik Es, Warga Koang Jaya Berhamburan Tinggalkan Rumah

“Sedangkan rumah yang terbakar adalah milik korban Maslan Siregar, (76) alamat Gang Bersama Desa Manegen Lingkungan II Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara Kota  Padangsidimpuan dan kerugian materil sendiri ditaksir sebesar Rp 80.000.000,00 (Delapan Puluh Juta Rupiah) “tambah Perwira Pertama Polri itu.

Maria menturkan beberapa alat bukti juga turut diamankan seperti 1 (satu) batang kayu yang sudah terbakar dan beberapa barang yang bekas terbakar sedangkan api masih dalam lidik.

Untuk kronologinya sendiri tidak lain pada Sabtu (27/8/2022) sekitar pukul 09.30 wib, dimana ada salah satu pelajar anak-anak SDN Manegen yang sedang beristirahat melihat ada api membakar di rumah yang di tempati oleh Korban.

Kemudian anak-anak tersebut memberitahukan kepada saksi 1 lalu saksi 1 langsung mendatangi rumah dan berusaha membuka rumah yang di tempati oleh korban Maslan Siregar karena korban tinggal di dalam rumah sendirian dalam keadaan terkunci,”bebernya.

BACA JUGA :   Strategi Pengelolaan Dana JHT BPJAMSOSTEK Dapat Pengakuan Internasional

Dimana kobaran api semakin membesar dan tidak lama berselang 3 (tiga) unit mobil pemadam milik Pemkon Padangsidimpuan datang bersama Pihak Kepolisian tiba dilokasi sehingga berusaha memadamkan kobaran api bersama dengan masyarakat yang ada disekitar lokasi.

Sekira 1 jam api berhasil dipadamkan namun isi rumah sudah habis terbakar dan korban ditemukan sudah terbakar didepan pintu dalam keadaan meninggal dunia ,selanjutnya dilakukan olah TKP dan identifikasi terhadap korban oleh Team Inafis Satreskrim Polres Padangsidimpuan, ‘jelasnya.

“Sebagai tambahan dimana selama ini Korban hanya tinggal sendiri di rumah semi permanen yang terbakar, dan dalam keadaan sakit, jompo, dan hanya bisa merangkak apabila berjalan sedangkan untuk makan korban sendiri  setiap harinya  diantar oleh anaknya Hilman Harahap ke rumah korban lalu pintu rumah kembali di kunci oleh Hilman dengan alasan untuk mencegah agar korban tidak pergi keluar rumah,”tutup Maria.

BACA JUGA :   Asik Pesta Sabu 14 Pemuda Terjaring Operasi Cipta Kondisi Polsek Tambora
Penulis: AMLEditor: HL
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses