PADANGSIDIMPUAN SUMUT – Kepolisian Resort (Polres) Padangsidimpuan melakukan penyelidikan atas kebakaran 1 (satu) unit rumah yang menyebabkan meninggalnya seorang wanita lanjut usia, Maslan Siregar (76), Sabtu (27/8/202) sekitar pukul 09.30 Wib, di Desa Manegen Lingkungan II Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara Kota Padangsidimpuan.
Kasi Humas Polres Padangsidimpuan AKP Maria Marpaung dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Sabtu (27/8/2022) ,”mengatakan petugas sedang melakukan penyelidikan Kebakaran terhadap 1 (satu) unit Rumah semi permanen yang mengakibatkan adanya korban jiwa meninggal dunia, seorang nenek Maslan Siregar (76).
Lanjutya beberapa saksi sudah dimintai keterangan antara lain Hilman Harahap (45) Alamat Gang Bersama Desa Manegen Lingkungan II Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara Kota Padangsidimpuan kemudian Zul Lubis (46) alamat Gang Bersama Desa Manegen Lingkungan II Kecamatqn Padangsidimpuan Tenggara Kota Padangsidimpuan dan Andri Nasution (40 ) selaku Kepala lingkungan II, alamat Desa Manegen Lingkungan II Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara Kota Padangsidimpuan.
“Sedangkan rumah yang terbakar adalah milik korban Maslan Siregar, (76) alamat Gang Bersama Desa Manegen Lingkungan II Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara Kota Padangsidimpuan dan kerugian materil sendiri ditaksir sebesar Rp 80.000.000,00 (Delapan Puluh Juta Rupiah) “tambah Perwira Pertama Polri itu.
Maria menturkan beberapa alat bukti juga turut diamankan seperti 1 (satu) batang kayu yang sudah terbakar dan beberapa barang yang bekas terbakar sedangkan api masih dalam lidik.
Untuk kronologinya sendiri tidak lain pada Sabtu (27/8/2022) sekitar pukul 09.30 wib, dimana ada salah satu pelajar anak-anak SDN Manegen yang sedang beristirahat melihat ada api membakar di rumah yang di tempati oleh Korban.
Kemudian anak-anak tersebut memberitahukan kepada saksi 1 lalu saksi 1 langsung mendatangi rumah dan berusaha membuka rumah yang di tempati oleh korban Maslan Siregar karena korban tinggal di dalam rumah sendirian dalam keadaan terkunci,”bebernya.
Dimana kobaran api semakin membesar dan tidak lama berselang 3 (tiga) unit mobil pemadam milik Pemkon Padangsidimpuan datang bersama Pihak Kepolisian tiba dilokasi sehingga berusaha memadamkan kobaran api bersama dengan masyarakat yang ada disekitar lokasi.
Sekira 1 jam api berhasil dipadamkan namun isi rumah sudah habis terbakar dan korban ditemukan sudah terbakar didepan pintu dalam keadaan meninggal dunia ,selanjutnya dilakukan olah TKP dan identifikasi terhadap korban oleh Team Inafis Satreskrim Polres Padangsidimpuan, ‘jelasnya.
“Sebagai tambahan dimana selama ini Korban hanya tinggal sendiri di rumah semi permanen yang terbakar, dan dalam keadaan sakit, jompo, dan hanya bisa merangkak apabila berjalan sedangkan untuk makan korban sendiri setiap harinya diantar oleh anaknya Hilman Harahap ke rumah korban lalu pintu rumah kembali di kunci oleh Hilman dengan alasan untuk mencegah agar korban tidak pergi keluar rumah,”tutup Maria.
















