DPRD Sarolangun Setujui RAPERDA APBD Tahun 2022

  • Bagikan

SAROLANGUN-DPRD Sarolangun menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Sarolangun tahun 2022.

Persetujuan tesebut disetujui dalam rapat paripurna tingkat 2 DPRD dengan agenda laporan Badan Anggaran (Banggar) dan penandatanganan persetujuan bersama terhadap Ranperda APBD 2022, Selasa (30/11) sekitar pukul 22.55 WIB, malam.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tontawi Jauhari SE didampingi Waka I Aang Purnama SE MM dan Waka II Syahrial Gunawan dan dihadiri 29 dari 35 orang anggota DPRD.

Selain itu, hadir Bupati Sarolangun Drs H Cek Endra, Sekda Ir Endang Abdul Naser, para asisten, Kepala SKPD, Kabag, Sekdin dan Camat.

Sementara itu, penyampaian laporan Banggar disampaikan politisi Golkar yang juga mantan Wakil Bupati Sarolangun, yakni Drs H Pahrul Rozi MSI.

BACA JUGA :   TMMD 110 Bojonegoro, Rumah Warga Sasaran Program Aladin, Di Pasang Bata Hebel

Berdasarkan laporan Banggar, maka diketahui tentang rencana pendapatan daerah tahun 2022 sebesar Rp 1,172 Triliun lebih. Rencana belanja daerah tahun 2022 sebesar Rp 1,215 Triliun.

Perlu diketahui, pada Selasa (30/11) sekitar pukul 20.45 WIB, DPRD menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi. Hal ini disampaikan oleh Bupati, Drs H Cek Endra. Paripurna dipimpin Waka I, Aang Purnama SE MM.

Selang beberapa menit pasca dihelat paripurna mendengarkan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi, para pimpinan DPRD dan anggota Banggar melakukan pembahasan internal atas jawaban eksekutif. Akhirnya, paripurna tingkat 2 DPRD dengan agenda laporan Badan Anggaran (Banggar) dan penandatanganan persetujuan bersama terhadap Ranperda APBD 2022 berjalan dengan baik dan tepat waktu. (Sanu)

BACA JUGA :   Diduga Lakukan Tindakan Asusila Terhadap Anak Dibawah Umur, Oknum Kurir Online Diringkus Polisi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses