CILACAP – Ratusan kontraktor dan masyarakat yang tergabung dalam Persatuan Penyedia Jasa Kontruksi dan Masyarakat Peduli Cilacap melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di halaman Kantor Bupati Cilacap, Senin (21/06/2021).
Berdasarkan surat pemberitahuan kepada Kapolres Cilacap No. O01/peny_Jaskos/Clp/VI 2021 perihal pemberitahuan aksi unjuk rasa tentang indikasi persaingan usaha yang tidak sehat dan terjadi pengaturan bersama kolusi atau persekongkolan dalam tender DPUPR kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2021. Surat tersebut ditanda tangani oleh Widi widiyantoko, SE selaku kordinator aksi.
Aksi demo ratusan masyarakat dan kontraktor ini dipicu atas adanya dugaan tender di Kabupaten Cilacap Tahun 2021. Hingga dalam pelaksanaanya diduga ada penyalahgunaan wewenang oleh pengguna anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Cilacap.
Dugaan adanya indikasi persaingan usaha tidak sehat atau terjadi pengaturan bersama hingga ada indikasi kolusi/persekongkolan antara peserta, Pokja Pemilihan, UKPBJ, PPK dan pihak lain yang terlibat dengan tujuan memenangkan peserta tertentu. Hal itu disampaikan Widi Widiantoko selaku koordinator aksi kepada wartawan.
Sebelumnya, para pengunjuk rasa melakukan loungmarch dari eks Batalyon menuju gerbang Kantor Bupati Cilacap sambil membentangkan berbagai spanduk yang bertuliskan ‘Kalau sudah tau pemenangnya, kenapa harus dilelang. “Kami minta ULP yang bersih dan transparan, jangan memenangkan perusahaan yang kasih duit doang. Kalau begini Cilacap mau dibawa kemana,” ujar Widi.
Supriyadi salah satu kontraktor yang merasa terdzholimi mengatakan, bahwa dirinya mengajak rekan-rekan satu profesi untuk berjuang bersama menyampaikan aspirasi kontraktor, diantaranya menuntut untuk mengevaluasi kembali hasil dari lelang khusunya dukungan alat berat yang hanya dimonopoli oleh dua orang kontraktor besar.
Supriyadi.
Supriyadi menambahkan bahwa, pihaknya ingin agar kontraktor kecil juga bisa ikut berpartisipasi dalam pembangunan di Kabupaten Cilacap.
Setelah melakukan orasi dan hujan reda, 10 perwakilan kontraktor diijinkan masuk untuk beraudensi. Namun sempat terjadi ketegangan saat dalam negosisasi, jumlah perwakilan hanya bisa diwakili oleh 5 orang perwakilan kontraktor yang diizinkan masuk.
Hasil negoisiasi antara perwakilan kontraktor dan Pemda Cilacap belum diketahui secara detail, karena tidak semua wartawan diperbolehkan masuk, semua dan hanya diwakili dua media mengingat kapasitas ruangan yang terbatas serta menjaga protokol kesehatan Covid-19.

Ditempat terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Cilacap Taufik Nurhidayat saat hubungi melalui selulernya mengatakan, bahwa pihaknya sudah menerima tembusan terkait adanya aksi tersebut. “Saya dapat tembusan dan terkait adanya kontraktor yang sedang mengadukan nasibnya ke Bupati dan memang bagus serta mendukung aksi serta keikutsertaan masyarakat didalam menciptakan pemerintahan kabupaten yang bersih. Saya sangat mendukung, hanya kalau bisa harus ada bukti, tapi kalaupun tidak ada buktipun masyarakat berhak melaporkanya,” katanya.
Taufik Nurhidayat mengatakan bahwa, prinsip di dalam membangun sebuah pemerintahan yang bersih itu tidak bisa bekerja sendiri. “Semua harus saling membantu, semua berkontribusi saling mengawasi supaya Kabupaten Cilacap menjadi kabupaten yang jaya yang Balldatun Toyyibatun Warobbun Ghofur,” tandasnya.
Sayangnya, hingga saat ini Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cilacap dan Kepala DPUPR Kabupaten Cilacap belum dapat dikonfirmasi terkait aksi tersebut.*(Sangidun)
















