Bupati Oku Selatan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Terkait LKPJ Kepala Daerah

  • Bagikan

MUARADUA – Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Popo Ali Martopo, B.Com., menghadiri rapat paripurna di Sekretariat DPRD Kabupaten OKU Selatan dengan agenda mendengarkan laporan dari Panitia Khusus (Pansus) terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ)Kepala Daerah tahun anggaran 2020, Selasa (27/04).

Juru Bicara Pansus, Herlina Pergustina dalam penyampaiannya mengungkapkan, sebelum disampaikan dihadapan kepala daerah, para pimpinan dan Anggota DPRD, Sekda serta seluruh OPD hari ini, laporan ini telah dikaji dengan melibatkan tim pakar serta ferivikasi di lapangan dengan mendatangi langsung ke masyarakat dan instansi.

Untuk itu, katanya, hasil pembahasan pansus terhadap LKPJ Bupati tahun 2020 ini memuat beberapa catatan yang telah melalui proses penelaahan dan memberikan beberapa rekomendasi yang diharapkan dapat lebih meningkatkan kinerja ke depan.

BACA JUGA :   Penetapan Tersangka Mantan Camat Weda Selatan Kembali Dipertanyakan Warga

Diungkapkannya, berdasarkan hasil yang ditelaah terdapat beberapa indikator yang kurang maksimal salah satunya diakibatkan oleh pandemi COVID-19. Terhadap beberapa sektor ini termasuk indikator makro agar ke depan dilakukan kerja yang ekstra atau lebih keras untuk mencapai target.

Sebagaimana diketahui, pandemi COVID-19 yang melanda hingga kini banyak merubah tatanan kehidupan hingga perekonomian. Di mana, hal ini sebenarnya bukan hanya terjadi di Kabupaten OKU Selatan melainkan di berbagai belahan dunia.

Untuk itu, ke depan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan akan berupaya untuk memaksimalkan beberapa sektor yang sebelumnya dianggap kurang maksimal dan meningkatkan lagi sektor-sektor yang pada tahun sebelumnya hasilnya sudah tercapai.

Terhadap sektor yang mencapai target, DPRD OKU Selatan mengapresiasi atas keberhasilan Pemkab. Berharap agar rekomendasi terhadap empat indikator utama yang belum mencapai target dapat lebih ditingkatkan. Semoga hasil dan rekomendasi ini dapat bermanfaat untuk meningkatkan kinerja ke depan demi menjadikan Kabupaten OKU Selatan yang lebih sejahtera,” jelasnya..*(BG)

BACA JUGA :   Subdit III Jatanras Polda Jatim Ungkap Pengadaan Alkes Fiktif Senilai 30 Milyar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses