Enam Pasangan Bukan Pasutri Kedapatan Ngamar Terjaring Operasi Pekat Polres Bungo

  • Bagikan

MUARA BUNGO – Belasan pemuda pemudi yang bukan pasangan suami istri (Pasutri) terjaring petugas saat melakukan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Siginjai tahun 2021, Sabtu (24/04/2021) malam.

Kabag OPS Polres Bungo AKP Sandy Mutaqqin Pranayudha, S.I.K, menyebutkan pasangan ini diamankan dari penginapan Wisma Alanza. Dimana tim gabungan Polres Bungo menyasar sejumlah kosan dan penginapan di wilayah Kota Muara Bungo.

“Operasi pekat ini sebagai upaya terciptanya ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Bungo selama bulan puasa, dengan sasaran yaitu prositusi, premanisme, sajam, miras, dan lainnya,” ucap Sandy Mutaqqin Pranayudha.

Dari hasil penyisiran pada Operasi Pekat Siginjai 2021 kali ini, petugas berhasil mendapati 6 Pasangan muda-mudi belum menikah tengah berada di kamar penginapan. Mereka yang terjaring ini akan didata dan dilakukan pembinaan dengan memanggil orang tua masing-masing.

BACA JUGA :   Pemkot Tangerang Gelar Webinar Bahas Budidaya Maggot BSF

“Untuk pemeriksaan lebih lanjut, belasan muda-mudi tersebut kita bawa ke Polres Bungo. Selanjutnya akan kita panggil orang tua yang bersangkutan untuk dilakukan pembinaan,” kata AKP Sandy Mutaqqin Pranayudha, S.I.K.

Selain mengamankan pasangan diluar nikah ini, petugas juga berhasil menemukan tisu magic. Selain itu, petugas juga mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa sebilah senjata tajam.

“Kita juga berhasil mengamankan satu orang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam). Pemuda tersebut langsung kita amankan ke Mapolres Bungo dan nanti akan kita proses lebih lanjut,” jelasnya.

Dengan diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Provinsi Jambi, Sandy berharap pelaku usaha yang ada di Kabupaten Bungo dapat mematuhi aturan pembatasan jam operasional.

BACA JUGA :   Indef: Laju Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II Menunjukan Kondisi Waspada

“Kami menghimbau kepada pelaku usaha untuk mematuhi aturan yang ada, segera menutup tempat usaha nya tidak melewati batas jam operasional. Jika masih membangkang, makan akan dilakukan penindakan,” tutupnya.*(Barax)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses