
DimensiNews.co.id – Purwakarta
Ribuan massa Petani pembudidaya ikan Kolam Jaring Apung (KJA) mendatangi kantor Bupati Purwakarta, Rabu (17/10/2018) kemarin. Massa menuntut Pemkab Purwakarta membatalkan rencana penertiban kolam jaring apung di kawasan waduk Jatiluhur Purwakarta.
Dalam orasinya, massa menuntut agar Pemkab Purwakarta mencabut aturan tentang penertiban kolam jaring apung yang ada di waduk Jatiluhur.
Mereka menilai kebijakan penertiban kolam jaring apung itu berarti mematikan usaha masyarakat. “Kami ini masyarakat kecil kenapa tidak boleh mencari penghidupan di negara sendiri,” kata pendemo.
Menurut pendemo, usaha pembudidayaan ikan di waduk Jatiluhur sudah berlangsung turun temurun selama puluhan tahun. “Kalau kami dilarang berusaha di bidang pembudidayaan ikan berikan kami solusi, jangan memperlakukan kami bukan sebagai manusia,” ujar Ahmad.
Para pendemo dalam menyampaikan aspirasinya di kantor Bupati Purwakarta mengatakan penolakannya terhadap rencana pemerintah daerah yang akan menghapuskan usaha pembudidayaan ikan di waduk Jatiluhur. Pasalnya, masyarakat yang hidup dari usaha pembudidayaan ikan air tawar di waduk Jatiluhur ini mencapai ribuan orang sehingga jika rencana itu jadi direalisasikan maka akan timbul dampak sosial dari masyarakat yang selama bertahun-tahun bergelut dalam usaha tersebut.
Salah seorang pendemo Adang Suwardi Nirja (50), mengatakan usaha membudidayakan ikan sudah dilakoninya lebih dari 10 tahun dan terbukti sangat memberikan keuntungan secara ekonomi kepada keluarganya.
“Saya bisa menyekolahkan anak sampai perguruan tinggi itu berasal dari usaha membudidayakan ikan sehingga jika rencana Pemkab tetap dilaksanakan berarti mematikan mata pencaharian kami,” katanya dengan nada lirih.
Ia berharap Pemkab Purwakarta mengkaji ulang rencana menertibkan seluruh kolam jaring apung yang ada di waduk Jatiluhur, Purwakarta. “Mudah-mudahan saja Bupati Purwakarta yang baru ini mendengar jeritan hati para petani ikan yang selama ini mendapatkan penghasilan dari membudidayakan ikan di waduk Jatiluhur ini,” kata Adang Suwardi.
Ketua Paguyuban Pembudidaya Ikan (PPI) Waduk Jatiluhur, Yana Setiawan juga menyampaikan hal yang sama. Ia mengatakan rencana Pemkab Purwakarta yang akan menzerokan semua kolam yang ada di waduk Jatiluhur itu merupakan sesuatu hal yang mustahil dilakukan, mengingat orang yang hidup dari usaha membudidayakan ikan di waduk Jatiluhur ini mencapai ribuan orang. Bahkan, kata Yana, perputaran uang di area waduk Jatiluhur, Purwakarta ini dalam sehari mencapai Rp 2,5 miliar.
“Dapat dibayangkan kalau satu-satunya mata pencaharian petani ini dihilangkan. Itu yang harus menjadi pertimbangan semua pihak,” kata Yana.
Ditambahkannya, masalah jumlah kolam yang ada di waduk Jatiluhur membludak, jangan menyalahkan siapa-siapa tapi ini merupakan kesalahan bersama baik itu petaninya, pemerintah daerah, PJT II dan lainnya.
“Tidak tepat juga kalau kita menyalahkan satu satu pihak saja akibat membludaknya jumlah kolam yang ada di waduk Jatiluhur ini. Lebih baik masing-masing pihak introspeksi saja,” pungkasnya. (rom)
















