Pelanggan KA, Jika Rapid Test H-1 Tanggal Keberangkatan

  • Bagikan
Petugas PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun saat memantau di area pelayanan rapid test di Stasiun Madiun.

DimensiNews.co.id, MADIUN – Sejak layanan rapid test dibuka mulai tanggal 30 Juli 2020 lalu, yang dilaksanakan di Stasiun Madiun hingga ini total 8.277 pelanggan kereta api (KA) telah memanfaatkan fasilitas itu. Sedangkan dalam tiga hari terahir ini, hampir 200 pelanggan perharinya yang melakukan rapid test di stasiun tersebut.

Bahkan pelanggan yang melakukan rapid test di stasiun, tentu akan berdampak dengan terjadinya antrian. Dikhawatirkan bila pelanggan yang akan bepergian melakukan rapid test pada hari H keberangkatan, bisa mengakibatkan tertinggal dari KA yang akan ditumpangi. Sesuai surat edaran (SE) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 nomor Nomor 9 Tahun 2020, bahwa masa berlaku surat keterangan uji rapid tes/uji PCR adalah selama 14 hari.

BACA JUGA :   Terlibat Tawuran, Lima Pelajar Diamankan Satreskrim Polsek Kembangan

“Jadi, kami himbau agar pelanggan melakukan rapid test jauh-jauh hari, sehingga lebih tenang saat mau berangkat naik KA,” kata Manager Humas PT Kereta Api Indonesia/KAI (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko, Selasa 27 Oktober 2020.

Ia mengatakan tersedianya layanan rapid test di stasiun bertujuan untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait syarat perjalanan masyarakat di masa adaptasi kebiasaan baru. Selain itu juga memudahkan pelanggan, sehingga tidak perlu mencari tempat rapid test di luar.

Jajara PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun menghimbau bagi pelanggan yang bepergian menggunakan KA pada masa libur panjang kali ini, agar selalu mematuhi protokol kesehatan (Prokes) yang telah ditetapkan pemerintah. Selain itu, menerapkan 3M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak.

BACA JUGA :   Atap Bekasi Junction Roboh, Enam Orang Terluka

“Prokes Covid-19 diterapkan secara ketat pada setiap perjalanan KA, itu karena PT KAI (Persero) ingin menyediakan transportasi yang aman, nyaman, selamat dan seluruh pelanggannya sehat sampai di tujuan,” terangnya.

Ixfan Hendriwintoko melanjutkan mengantisipasi tingginya minat masyarakat yang akan bepergian selama libur panjang kali ini, PT KAI (Persero) kembali mengoperasikan sejumlah KA reguler yang melewati Daop 7 Madiun.

Diantaranya KA Gaya Baru Malam Selatan relasi Surabaya Gubeng-Pasar Senen PP, Wijaya Kusuma relasi Ketapang-Cilacap PP, serta satu KA keberangkatan Daop 7 yaitu KA Anjasmoro yang berangkat dari Stasiun Jombang tujuan Stasiun Pasar Senen, Jakarta.

Dalam rangka menghadapi libur panjang memperingati Maulid Nabi 1441 Hijriyah, PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun mengimbau bagi pelanggan KA yang ingin melakukan rapid test di stasiun agar melakukannya paling lambat H-1 tanggal keberangkatan, agar terhindar dari kepadatan antrian layanan rapid test dan potensi tertinggal KA.

BACA JUGA :   FKPPI Kota Serang Bersama Koramil 0201/Serang Laksanakan Kegiatan Jumat Berkah

“Untuk di wilayah Daop 7 Madiun, pelayanan rapid test yang bisa dimanfaatkan masyarakat tersedia di Stasiun Madiun, Blitar, Kertosono dan Jombang. Jam pelayanan rapid test di stasiun-stasiun tersebut bervariasi. Di Stasiun Madiun, pelayanan rapid tes dari pukul 07.00-19.00, di Stasiun Kertosono pukul 09.00-17.00, Stasiun Jombang 08.30-17.30 dan di Stasiun Blitar pukul 08.00-17.00,” jelasnya.*all

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses