Evaluasi Pembangunan RTLH dalam Program TMMD Karanganyar Setiap Saat

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, KARANGANYAR– Rumah Tak Layak Huni (RTLH) merupakan salah satu sasaran fisik TMMD Reguler 109 TA. 2020 Kodim 0727/Karanganyar.

Tak perlu menunggu berhari-hari lagi pengerjaan rumah tidak layak huni (RTLH) milik pak Suparno Dusun Trugo, Desa Jatiwarno, dipastikan rampung 100 persen.

Kapten Inf Supardi selaku Dansatgas TMMD reguler 109 di Desa Jatiwarno telah melakukan koordinasi bersama anggota Satgas TMMD Serda Kusnin. Tentang berapa lama waktu yang diperlukan mengerjakan RTLH milik Pak Suparno cepat rampung.

“Material sudah lengkap dan sementara tidak ada kendala apapun jadi tak perlu menunggu berhari-hari lagi pengerjaan rumah tidak layak huni RTLH,” tegas Supardi.

(Tim Pendim 0727/Karanganyar)

BACA JUGA :   Satgas TMMD Kodim 0818/Malang, Tahap Pengecatan Teras Depan
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses