Poskotis TMMD Sebagai Pusat Informasi dan Transparansi

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, KARANGANYAR- TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa) Reguler ke 109 di Desa Jatiwarno Kec jatipuro Kodim 0727/Karanganyar, fungsi dari Poskotis adalah sebagai tempat berkumpul, koordinasi dan sebagai pusat informasi tentang semua kegiatan yang berhubungan dengan TMMD Reguler ke 109 tahun 2020.

Menurut Kapten Inf Sutatna, selaku Pasiter Kodim 0727/Karanganyar data-data yang diperlukan dalam kegiatan TMMD ini di tuangkan dan di tempel pada sebuah sketsel yang berisikan data antara lain Peta induk kabupaten Karanganyar, peta Kecamatan, peta Desa lokasi TMMD.

“Selain itu juga memuat tentang jaring komunikasi, data sasaran fisik, data personil TMMD, Sumber dana TMMD, data cuaca, data pengerahan tenaga, Dokumentasi, jadwal kegiatan, grafik pencapaian kerja/Progress” ucap Kapten Inf Sutatna.

BACA JUGA :   Wakapolri Cek Pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara di Blora Jatim

Lebih lanjut, Kapten Inf Sutatna mengatakan Pos Kotis tersebut merupakan wujud nyata keterbukaan /transparansi informasi dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan yang nantinya akan diminta laporan pertanggung jawaban.

(Tim Pendim 0727/Karanganyar)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses