Tunggakan Dana Siltap 2 Bulan Tahun 2017, akan di Bayar Dalam APBD Perubahan Purwakarta 2018

  • Bagikan

DimensiNews.co.id – Purwakarta

Sisa Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat Desa Kabupaten Purwakarta tahun 2017 selama 4 bulan, rencananya akan dibayarkan Pemkab Purwakarta pada bulan oktober 2018. Kendati total 4 bulan yang masih belum dibayar, namun Anggaran Siltap tersebut hanya akan direalisasikan sebanyak 2 bulan dalam APBD Perubahan 2018.

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Kabupaten Purwakarta, Anwar Sadat menjelaskan pihaknya sudah mendapatkan kejelasan dari Pemkab Purwakarta, bahwa sisa dana Siltap 2017 akan dibayarkan Pemkab Purwakarta. “Setelah menggelar audiance, disepakati Pemkab Purwakarta akan membayar sisa Siltap 4 bulan pada tahun 2017. rencananya akan dibayarkan 2 bulan oleh Pemkab Purwakarta dalam APBD Perubahan 2018,” ujarnya.

Kendati hanya dibayar 2 bulan, kata dia, pihaknya sangat mengapresiasi hasil audiance tersebut antara pihak APDESI dan jajaran Pemkab Purwakarta. “Ada beberapa yang kami usulkan diantaranya dana Siltap. Namun hanya 2 bulan Siltap yang akan dibayar, itu berdasarkan rekomendasi BPK. Karena Perbupnya menyebutkan keterbatasan anggaran di tahun 2017,” terang Anwar usai mengelar audiance diaula Janaka Pemkab Purwakarta, Selasa (25/7/2018).

BACA JUGA :   Video Mesra Oknum Kepala Desa Bersama Wanita Berseragam PNS Viral di Media Sosial

Ia menambahkan selain Dana Siltap, pihaknya juga mengusulkan dana DBHP dan dana Pilkades serentak 2018. “Alhamdullilah, kami apresiasi dan ucapkan terimakasih karena Pemkab Purwakarta sudah mengakomodir aspirasi kami. Selanjutnya kami akan ke Kemendagri untuk membahas hal ini,” pungkasnya. (rom)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses