
DimensiNews.co.id TANGGERANG –
Penerimaan Peserta Dindik Baru (PPDB) 2018 Kota Tanggerang di warnai aksi demo oleh warga RW.04 Kelurahan Panunggangan Utara kecamatan Pinang Kota Tanggerang Senin (9/7/2018)
Aksi itu dilakukan sekitar 25 orang depan gerbang SMP Negeri 23, Jalan Kiyai Maja Kelurahan Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang,
Feri Ketua aksi, meminta keadilan kepada pemkot daerah terkait PPDB 2018, untuk mengkaji ulang juklak dan juknis PPDB. “Kami minta Pak Kadis jadilah Kadis yang kreatif , buat kebijakan lokal yang pro rakyat kecil, untuk dapat menjalankan secara adil Permendikbud No.14 Tahun 2018,” ujarnya.
Terkait aksi yang di lakukan puluhan warga tersebut Turidi Susanto, anggota DPRD dari fraksi Gerindra sangat menyayangkan sistem zonasi tersebut.
“Dimana rasa keadilan bisa diperoleh warga setempat karena ada 25 orang yang tidak diterima di sekolah tersebut, padahal sekolahnya berada dilingkungan setempat, semoga ini akan menjadi bahan pertimbangan untuk kedepannya dengan merubah sistem ini,” katanya.

Menurutnya, memang secara sistem warga RW.04 tidak masuk dalam zonasi. Ini sangat disayangakan kenapa tidak sampai Kelurahan.
Dirinya berharap sistem itu dapat dirubah dengan menghitung zonasi, misalkan saja zonasi yang dibagi menjadi empat dari RT, RW masuk zonasi 4, Kelurahan masuk ke zonasi 3, sedangkan untuk zonasi 2 dan 1 silakan mengadu nem.
Turidi juga mengatakan, saat hearing minggu lalu, hal tersebut sudah diutarakan oleh DPRD Kota Tangerang. Dan Kadis menuturkan bahwa ada di SMPN 12, 9, dan 3, siswa – siswi yang diterima 100 persen warga setempat di 1 Kelurahan.
“Nanti kita akan minta datanya, untuk dibuatkan geometriknya,” ujar Turidi.
Beliau berharap Dinas pendidikan kedepannya dapat membuat analisa yang lebih matang terkait zonasi misal dari RT dan Rt, Rw dan Rw dan seterusnya.
“Karena dari 10 Kelurahan yang ada di 13 Kecamatan, kita baru memiliki sekolah 30,7%, kecuali kita sudah memiliki 100%, sistem ini dijalankan tidak masalah.
“Dari sistem ini tiap dari perwakilan Kelurahan hanya masuk 10 %. Dan saya pikir tahun ini tidak dibuka 100 persen online, tahunya dibuka 100 persen. Jadi meskipun anda orang kaya, orang miskin, nem anda harus bertarung di 4 Kecamatan di zonasi tersebut,” tukasnya.
Anggota DPRD Kota Tangerang dari Faraksi Gerindra ini pun kembali mengatakan, bahwa sistem jalur zonasi saat ini dirasa sangat tidak berimbang antara letak sekolah dengan ketentuan skor bagi siswa yang hanya mengandalkan domisili di RT atau RW.
Ketidak berimbangan penilaian skor dalam proses penerimaan siswa ini kerap kali menjadi permasalahan di masyarakat. Pasalnya, warga di satu RT tidak dapat memasukan anak mereka di sekolah yang berdekatan dengan tempat tinggalnya. Jika RT dan domisili mereka berbeda dari RW di Kelurahan sekolah tersebut.
“Yang disayangkan adalah sistem RT dan RW ini. Ketika satu sekolahan walaupun berdempetan dengan dinding sekolahan, kalau dia beda RW dia harus bersaing dengan 4 kecamatan lain,” katanya.
“Salah satu contoh di SMPN 5 hanya 2 orang yang satu RT dan 3 orang satu RW dari 335 siswa yang diterima di online dan kalau di presentasikan cuma 0,59% dan 0,89%. Kalau di lihat ternyata di SMPN 5 tidak sampai 2% warga yang masuk, padahal disitu ada warga yang beda RW nilainya lumayan, tapi tersingkir ,” katanya lagi.
Kendati demikian, Turidi juga mengakui selain ada kekurangan ada juga kelebihan dari kinerja Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang, diantaranya memiliki server yang bagus dan tidak pernah down.
Laporan Wartawan : Dul
Editor. : Red DN