Irwasda Polda NTB Wajibkan Pelaporan Harta Kekayaan Bagi Para Pejabat Polres

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, SUMBAWA – Sosialisasi tentang Penyampaian LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara) di lingkungan Polri dilaksanakan pagi tadi di Ruptama Polres Sumbawa (28/9/2020).

Sosialisasi ini dilakukan oleh Tim Irwasda Polda NTB yang dipimpin oleh Kompol I Gusti Putu Swarnaya, SH kepada para Pejabat Utama Polres Sumbawa dan perwira lainnya.

Dalam giat sosialisasi ini Tim juga menjelaskan tata cara pengisian LHKPN tersebut.

“LHKPN ini salah satu langkah upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi. Seluruh pejabat utama dan para perwira di wajibkan untuk mengisi LHKPN.” ungkap Kasubbag Humas Polres Sumbawa Iptu Sumardi, S.Sos.

Dengan adanya kewajiban pengisian LHKPN di tubuh polri di harapkan tidak adanya penyelewengan yang di lakukan anggota terhadap anggaran negara.*(Amrin)

BACA JUGA :   Niat Beribadah, Anggota Satlantas Polres Gresik Donorkan Plasma Konvalesen Hingga Sembilan Kali
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses