
DimensiNews.co.id – TIDORE KEPULAUAN.
Untuk kesiapan pengawasan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2018 dan Pemilihan Umum anggota DPR, DPRD dan DPD serta Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019, Panwaslu Kota Tidore Kepulauan menggelar Rapat Koordinasi dengan jajaran Stakeholder di Aula Nuku Kantor Walikota Tidore Kepulauan, Kamis (09/11/17).
Rapat Koordinasi dengan Stakeholder ini dibuka langsung oleh pimpinan Bawaslu Provinsi Maluku Utara Divisi Hukum dan Penindakan Aslan Hasan Siahan, SH. MH.
Sementara narasumber pada Rakor bersama stakeholder kali ini, yakni dari Bawaslu Prov. Maluku Utara Divisi Hukum dan Penindakan Aslan Hasan Siahan, SH. MH, Divisi Pengawasan Hj. Masita Nawawi Gawi, SH, perwakilan dari Pemerintah daerah yang diwakili oleh Kepala Kesbangpol Mahmud Abdullah, Kabag OPS Polres Tikep Agus Purwanto serta dari Komisioner Panwaslu Tikep Ismail Idris SH selaku ketua Panwaslu dan Bahrudin Tosofu, SH selaku Pimpinan Divisi Hukum, Humas dan Hubarla.
Rapat koordinasi ini digelar bertujuan untuk mengidentifikasi dan pemetaan potensi rawan pelanggaran. Serta untuk mengetahui kesiapan dan peran para stakeholder dalam menghadapi Pemilihan Gubernur 2018 dan Pemilihan Umum DPR, DPD dan DPRF 2019 mendatang.
Aslan Hasan Siahan, SH. MH menyampaikan, kegiatan rakor yang digelar untuk menyamakan frekuensi dan pemahaman terkait dua perhelatan pemilu yang menggunakan dua Undang-Undang. Pilgub bersandar pada Undang-Undang yang lama dan di Pemilu 2019 menggunakan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Sementar Divisi pengawasan Bawaslu Prov. Maluku Utara Hj. Masita Nawawi Gawi, SH dalam menyampaikan materinya, meminta kepada seluruh stakeholder yang hadir agar sebagai Aparatur Sipil Negara tidak terlibat dalam politic praktis.
Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Pimpinan SKPD di lingkup pemerintahan kota Tikep serta dari pihak Kepolisian Resor (Polres) Tidore Kepulauan. (HMS-PWTikep)