DimensiNews.co.id, MADIUN – Wakil Direktur Lantas Polda Aceh AKBP Eddwi Kurniyanto menyampaikan bahwa kasus per kasus di Polres Madiun semua sudah terselesaikan. Dalam artian sudah dituntaskan, bahkan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mejayan, Kabupaten Madiun atau P21 semuanya.
Ia mengakui pada saat masuk menggantikan Kapolres Madiun sebelumnya pun, ada PR/pekerjaan rumah. Bahkan kasus pidana pencurian di Rest Area Tol Saradan, Kabupaten Madiun itu sudah terungkap ungkap.
“Alhamdulillah sudah saya selesaikan. Sekarang pun alhamdulillah, insya Alloh tidak ada kasus yang menjadi tunggakan dari saya atau PR buat Kapolres Madiun yang baru,” ujar mantan Kapolres Madiun AKBP Eddwi Kurniyanto seusai serah terima jabatan di Pendopo Mapolres Madiun, Selasa 15 September 2020.
Ia menambahkan mungkin tinggal melanjutkan program-program kegiatan atau memaksimalkan saja. Karena saat ini masih pandemi, kita fokus untuk memutus penyebaran pandemi Covid-19.

Kapolres Madiun AKBP R. Bagoes Wibisono H.K mengaku untuk sementara waktu melanjutkan kebijakan Kapolres Madiun sebelumnya. Selain itu, juga meningkatkan program dari Kapolda Jawa Timur maupun Kapolri. “Karena programnya baik? Saya, siap melanjutkan program-program pak Eddwi,” jelasnya.
Sedangkan untuk kasus yang sedang ditanggani jajaran Polres Madiun, R. Bagoes Wibisono H.K mengaku belum semua mendapat laporan. “Cuma sementara ini, kan hampir di Polres Madiun kasus tidak tinggi yah..? Jadi, untuk kasus yang menonjol tidak ada,” katanya.
Ia menambahkan sementara untuk angka kriminal di Polres Madiun dalam pantauannya, ketahui menurun. “Karena pandemi Covid-19. Jadi, yang penting rutin melakukan patroli,” tandasnya.
Dilaporkan sebelumnya jajaran Polres Madiun melaksanakan kegiatan upacara penyambutan Kapolres Madiun AKBP R. Bagoes Wibisono H.K serta pelepasan mantan Kapolres Madiun AKBP Eddwi kurniyanto dengan ditandai dan ritual pedang pora oleh sejumlah personel Polri.*(all)
















