
DimensiNews.co.id HALMAHERA TENGAH – Dua Mantan Kepala Desa di Kecamatan Patani yakni Kades Yeisowo Abdurahman Mulia SE dan Kades Baka Jaya Laonde Usman dikabarkan hingga kini belum mengembalikan dua unit kendaraan dinas (roda dua) milik Pemerintah Daerah.
Menurut informasi yang di himpun dari salah satu warga Kasiran Sirasju mengatakan, Mantan Kades di Kecamatan Patani tak mau mengembalikan kedua unit motor dinas tersebut katanya kedndaraan tersebut diberikan oleh mantan Bupati
“Makanya kedua motor dinas itu tak mau dikembalikan kepihak Pemda Halmahera Tengah.ucap Kasiran belum lama ini.
Kasiran juga mengisahkan ketika mendapat perintah dari bagian asset Pemkab Halteng guna menarik asset bergerak milik Pemda untuk diserahkan kepada Plt Kades Baka Jaya Abbas Ahad.Namun, alasan mantan Kades Baka Jaya Laonde Usman kata dia, motor dinas tersebut sudah diberikan langsung oleh mantan Bupati Halteng M Al Yasin Ali untuk dijadikan hak milik pribadi,” kisahnya.
Sementara untuk asset bergerak yakni motor dinas yang ditahan mantan Pjs Kades Yeisowo Abdurahman Mulia dan sampai saat ini belum mengembalikan asset bergerak itu karena alasannya kendaraan dinas roda dua itu sudah diberikan Hj Muttiara T Yasin yang juga istri mantan Bupati Halteng M Al Yasin Ali,” jelasnya.
Terpisah Kepala BPKAD Pemkab Halteng Drs Abdurahim Yau dikonfirmasi menegaskan bahwa siapun dia tidak bisa seperti menahan asset Pemda Halteng
“karena itu asset Desa dan harus dikembalikan karena bukan untuk pribadi.katanya.
“Siapapun dia atas nama siapa pun tidak punya kewenangan untuk memerintah atau memiliki asset dinas yang bukan menjadi haknya untuk pengalihan asset menjadi hak pribadi itu tidak bisa,” tegasnya.
Laporan Reporter : Ode
Editor. : Red DN