DimensiNews.co.id, PALAS – Sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) dipanggil “Ulang” oleh Kejaksaan Negeri Padang Lawas. Terlihat suasana kantor tersebut dipadati para Kepsek penerima Bantuam Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi, Senin, (01/09/20).
Hingga pukul 13.00 WIB para kepsek diperiksa secara bergantian, namun untuk Plt. Kadisdikbud maupun Manager Bos tidak terlihat di kantor tersebut.
Info yang dihimpun DimensiNews, pemanggilan para Kepsek terkait dugaan penyelewengan terkait sistem penyaluran pengadaan barang untuk fasilitas BOS 2019 yang bersumber dari APBN.
Dimana, Disdikbud Palas diduga intervensi dengan meminta akses SIPlah (berkas yang dionlinekan masing-masing sekolah penerima) yang seharusnya para sekolah penerima bebas kemana membelanjakan pengadaan barang tersebut.
Ditambah lagi, SIPlah adalah berkas yang sudah jadi para Kepsek penerima hanya tinggal membubuhkan tanda tangan saja dan oprator yang mengonlinekan SIPlah adalah orang yang dihunjuk dari Disdikbud Palas, bukanlah oprator sekolah penerima.
Pembahasan terkait pemanggilan “ulang” para Kepsek penerima BOS Afirmasi menjadi topik perbincangan para LSM di Palas, yang mana mereka menayakan kenapa ada pemanggilan ulang.
“Para Kepsek penerima BOS Afirmasi tahun anggaran 2019 dipanggil ulang oleh Kejari Palas, ada apa ini?” Katanya.
“Bukannya sebelumnya Kejari sudah memanggil, memeriksa dan sudah mulai rampung, tinggal menunggu saksi ahli, kenapa lagi ada pemanggilan ulang, mengapa tidak langsung meningkatkan permasalahan ini menjadi kasus”.
“Untuk itu kami minta Aparat Penegak Hukum (APH) melalui Kejari Palas untuk segera tingkatkan persoalan ini, karena kami LSM Palas dan adik-adik mahasiswa sudah mulai jenuh, karena penegakan hukum terkesan jalan di tempat,” ungkap LSM Palas (red) bermarga Siregar itu.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Palas melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) PH Sidauruk SH. MH. kepada DimensiNews mengakui sudah memanggil para saksi-saksi dan sudah hampir rampung, bahkan Plt. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Palas sudah dipanggil dan diperiksa, namun pihak Kejari saat ini masih terkendala terkait menghadirkan saksi ahli serta situasi pandemi saat ini.
PH Sidauruk mengakui, para Kepsek sudah melakukan pengembalian yang besaran yang bervariasi, antara Rp. 500.000,- hingga Rp. 2.000.000,- ke Kantor Kejari Palas, yang mana uang pengembalian tersebut akan dijadikan barang bukti dan apabila sudah memenuhi unsur akan dinaikan menjadi kasus.
“Semua sudah di periksa dan tinggal menunggu saksi ahli, biarkan kami bekerja, segala perkembangan akan kami sampaikan,” ungkap Kasi Intel Kejari Palas.
Terkait dugaaan penyelewengan dana BOS Apirmasi tahun anggaran 2019 yang melibatkan 75 Kepsek SD dan SMP se- Palas belum lama ini para Aliansi Mahasiswa di Palas berorasi ke Kantor Kejari, Kantor Bupati Palas, Kantor DPRD dan Kantor Disdikbud Palas guna meminta kepastian hukum terkait dugaan tersebut.
Hingga DimensiNews tayangkan berita ini Pihak Kajari, Kepala Intelijen PH Sidauruk SH MH maupun Kepala Seksi Pidana Khusus Jefri Gultom, SH belum bisa dikomfirmasi karena hingga pukul 13.30 WIB masih sibuk memeriksa para Kepsek penerima BOS Afirmasi.*(R9).