Tak Digaji 3 Bulan, Pekerja Buruh Harian di Pemkab Labuhanbatu Mogok Kerja

  • Bagikan
Para pekerja BHL Pemkab Labuhanbatu saat melakukan aksi mogok kerja di depan Kantor Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu.

DimensiNews.co.id, LABUHANBATU- Puluhan orang pekerja buruh harian lepas (BHL) di jajaran Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara, melakukan aksi mogok kerja, Senin (24/8/2020).

Hal tersebut dilakukan lantaran para BHL sudah tidak menerima gaji terhitung berjalan tiga bulan yaitu sejak bulan Juni, Juli dan Agustus 2020.

“Kami pekerja BHL Pemkab Labuhanbatu di bawah naungan OPD Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) pak,” ungkap Charly, salah seorang ketua kelompok BHL yang melakukan aksi mogok kerja di depan kantor Dinas PUPR Labuhanbatu.

Menurut Charly, para pekerja BHL terbagi empat kelompok. Ada kelompok pekerja yang bertugas membersihkan taman kota Rantau Prapat. Sebagian kelompok pekerja lainnya bertugas memangkas bunga taman, bagian pembersihan serta penyiraman bunga taman.

BACA JUGA :   DPD Golkar Sarolangun Optimis Dulang Suara Terbanyak Di Pileg 2019

“Jumlah pekerja BHL ada sekitar 50an orang kami pak. Dan, satu kelompoknya ada sepuluh orang dan ada lima belas orang. Jadi, disini kami mempertanyakan gaji kami kepada atasan kami yaitu Kepala Dinas PUPR Labuhanbatu atau Kepala bagian bidang taman. Namun, tidak ada satu orang pun atasan kami yang mau menemui kami di luar kantor ini, pak. Sudah tiga bulan tidak gajian, mau makan apa pak, utang sudah banyak,” kata Charly dan Saipul.

Dipaparkan Charly, bahwa besaran gaji pekerja BHL bagian taman bunga Pemkab Labuhanbatu yaitu Rp 1.080.000 per bulannya.

“Kalau penuh satu bulan sampai tanggal 30 an, bisa mencapai satu juta delapan puluh ribu rupiah pak. Kecilnya pak”, ucap Charly yang sudah berusia 50 tahun.

BACA JUGA :   Misteri Penyebab Kematian Aurel Mulai Terkuak

Menurut salah seorang pekerja BHL bernama Halim, sudah tiga kali berganti Bupati Kabupaten Labuhanbatu, baru kali ini terjadi pembayaran gaji BHL macet.

“Pagi lagi kita sudah bekerja pak. Kan, aneh, sudah tiga kali berganti Bupati Labuhanbatu, baru ini sering kali macet gaji kami, sampai tiga bulan baru dibayar. Tidak seperti biasanya, setiap bulan kami pekerja BHL terima gaji lho pak. Satupun tidak ada yang mau menjawab keluhan kami di Dinas PUPR ini pak, bagaimana selanjutnya gaji BHL ini,” jelas Alim.

Ketika awak media hendak mengkonfirmasi persoalan tersebut, namun Kadis PUPR Kabupaten Labuhanbatu Safrin sedang tidak berada di kantor.

“Tidak ada Kadisnya pak. Pergi kunjungan ke Desa Pasuruan bersama Bupati dan jajaran OPD Pemkab Labuhanbatu,” ujar staf ASN di Dinas PUPR Labuhanbatu.

BACA JUGA :   Kapolsek Cengkareng Ingatkan Siswa MTS Al Islamy Agar Bijak Menggunakan Media Sosial

(Mortan)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses