DimensiNews.co.id, JAKARTA- Kasus aborsi ilegal di Klinik dr. SWS di Jalan Raden Saleh, Senen, Jakarta Pusat, diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Berdasarkan laporan, klinik tersebut telah melakukan praktik aborsi terhadap 2.638 pasien dalam satu pekan terakhir.
Klinik dr. SWS telah beroperasi selama lima tahun terakhir. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.
BACA JUGA: Klinik Aborsi Ilegal di Jakpus Terungkap dari Otak Pembunuhan Berencana WNA
Selain melakukan praktik aborsi ilegal, klinik dr. SWS juga membuka praktik kontrol kesehatan kandungan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Dimensinews, ribuan janin hasil aborsi di klinik dr. SWS itu dihancurkan dengan menggunakan cairan asam sulfat sebelum dibuang ke dalam kloset.
Tubagus menjelaskan bahwa para tersangka menaruh janin hasil aborsi ke dalam ember. Selanjutnya, disiramkan dengan cairan asam sulfat hingga hancur.
















