Ngeri! Ribuan Janin di Klinik Aborsi dr. SWS Dihancurkan Pakai Asam Sulfat Sebelum Dibuang ke Kloset

  • Bagikan
Barang bukti kasus aborsi ilegal di klinik dr. SWS di Jalan Raden Saleh, Senen, Jakarta Pusat.

“Prosesnya itu, janin yang dikeluarkan dari kandungan seorang wanita dicampur dengan asam sulfat dalam ember, kemudian larut dan dibuang ke dalam kloset,” kata Tubagus saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/8/2020).

Menurut Tubagus, para tersangka melakukan hal itu untuk menghilangkan barang bukti.

Namun, saat melakukan penangkapan pada 3 Agustus 2020 lalu pihaknya berhasil menemukan bukti berupa janin yang masih disimpan di dalam ember.

“Tapi kebetulan saat penangkapan, masih ada satu janin dalam ember yang belum dihancurkan,” kata Tubagus.

Klinik aborsi ilegal dr. SWS mampu meraup omzet hingga Rp 70 juta perbulan. Tarif yang ditawarkan kepada pasien pun bervariasi tergantung tingkat kesulitan dan usia janin yang hendak digugurkan.

BACA JUGA :   Pemkot Tidore Gelar Rapat Pemantapan Kunjungan Dua Duta Besa

Rinciannya, untuk usia kandungan enam sampai tujuh minggu dikenakan tarif sebesar Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta.

Kemudian, usia kandungan delapan sampai sepuluh minggu Rp 3 juta hingga Rp 3,5 juta. Selanjutnya, usia kandungan sepuluh hingga 12 minggu Rp 4 juta hingga Rp 5 juta.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses