Inspektorat Kabupaten Tubaba Siap Tindaklanjuti Kasus Dugaan Penyimpangan DD di Tiyuh Marga Jaya Indah

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, TUBABA- Inspektorat Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menegaskan akan membentuk tim untuk memvalidasi dugaan penyimpangan anggaran rehab Balai Tiyuh dan pembangunan Balai Pertemuan di Tiyuh Marga Jaya Indah, Kecamatan Pagar Dewa.

“Kita sudah membentuk tim untuk mengumpulkan data dan informasi pada kedua pembangunan di Tiyuh Marga Jaya Indah tersebut, secepatnya akan kami tindak lanjuti,” tegas Perana Putera, Inspektur Kabupaten Tubaba saat dijumpai di ruang kerjanya, Selasa (28/7/2020).

Dirinya menjelaskan, jika nantinya ada unsur merugikan uang negara maka pihaknya akan menerapkan sanksi sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.

“Jadi disini kami hanya melakukan pengawasan dan pencegahan dini, karena posisi Inspektorat ini adalah Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) jadi jika ada ditemukan penyimpangan, sanksi yang akan diterapkan adalah sangsi administrasi dan pengembalian anggaran,” jelasnya.

BACA JUGA :   Waspada Banjir Sudah Mengenangi Rumah Warga Pulau Pandan Limun

Namun tidak menutup kemungkinan dugaan permasalahan itu bisa terjerat ke ranah pidana oleh aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan jika setelah waktu 60 hari tidak ada tindak lanjut.

“Jika benar ada permasalahan dan Selama 60 hari dari hasil pemeriksaan dari inspektorat tidak ada tindak lanjut maka hal itu bisa ke ranah pidana, untuk itu tim kami akan secepatnya memvalidasi informasi tersebut dan akan kami tindak lanjuti terkait dua pembangunan di Tiyuh Marga Jaya Indah itu,” pungkasnya.

(Candra)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses