Jambret HP Penumpang Ojol, Seorang Pemuda Dibekuk Polisi

  • Bagikan

Dimensinews.co.id, JAKARTA- Unit Reskrim Polsek Kalideres, Jakarta Barat, berhasil meringkus tersangka Hp (29) yang melakukan tindak pidana pejambretan di jalan Peta Barat, Pegadungan.

Dalam jumpa pers pada Senin (27/7/2020) di aula Polsek Kalideres, Kapolsek Kompol Slamet Riyadi menerangkan, kejadian tersebut berawal ketika korban IC menggunakan jasa ojek online (ojol) sepeda motor dengan tujuan Cengkareng menuju Pegadungan.

“Saat di perjalanan korban memainkan HP miliknya,” kata Slamet.

Kemudian pada saat melewati TKP, tersangka datang ke arah korban dengan menggunakan sepeda motor dan memepet korban. Lalu mengambil paksa HP korban. Sontak korban terkejut dan berteriak jambret, sehingga pengemudi ojek online mengejarnya dan berhasil menangkap tersangka dengan cara menendang sepeda motor tersangka hingga jatuh,” papar Kompol Slamet Riyadi.

BACA JUGA :   Kapolri Pantau Kesiapan Satgas Penaganan Bencana Erupsi Gunung Semeru

Setelah itu, lanjut Kanit Reskrim AKP Syafri Wasdar, personel polisi mengamankan tersangka berikut dengan barang buktinya 1 unit HP warna hitam dan 1 unit sepeda motor dengan nopol B 4281 BKL.

Dari perbuatannya, tersangka dijerat pasal 365 KUHP dengan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

(Hp)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses