Selamatkan 320 Jiwa, Bareskrim Ungkap 3 Jaringan Narkoba Internasional

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, JAKARTA- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar jumpa pers terkait pengungkapan peredaran narkoba dari tiga jaringan internasional dan mengamankan 8 tersangka, Jumat (24/7/2020).

Sementara, barang bukti narkoba berupa 175,6 Kilogram (Kg) sabu, 300 butir ekstasi, dan 300 butir erimin, yang telah diamankan akan dimusnahkan pihak kepolisian.

“Ada 8 tersangka dan 3 jaringan besar, yakni Malaysia-Pekanbaru, Malaysia-Aceh dan jaringan West African,” kata Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Wahyu Hadiningrat dalam jumpa pers di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2020).

Menurut Wahyu, pemusnahan barang haram tersebut merupakan wujud transparansi dan pertanggungjawaban polisi kepada masyarakat sebagaimana amanat Pasal 91 Ayat (2), Ayat (3), Ayat (4), dan Ayat (5) serta Pasal 92 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

BACA JUGA :   Peduli Tanah Kelahiran, Jimmy Bangun Bungo Islamic Center

“Barang bukti sitaan narkotika yang berada dalam pengamanan penyimpanan penyidik yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan. Barang bukti yang dimusnahkan hasil pengungkapan narkoba dari Bareskrim kerja sama dengan stakeholders lain. Polri berhasil menyelamatkan 320 jiwa,” ujar Wahyu.

Wahyu menuturkan, kasus narkoba menjadi persoalan serius bagi Republik Indonesia. Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan Indonesia kondisi darurat narkoba karena telah menyasar semua golongan tanpa melihat usia, profesi, pendidikan dan tingkat kesejahteraan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses