DimensiNews.co.id HALMAHERA TENGAH – Sebanyak 94 orang petugas kebersihan Kota Weda, Kamis, (3/5/2018) mendatangi Kantor Bupati. Kedatangan para petugas kebersihan tersebut karena diundang secara lisan oleh Bupati melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum Ir Hi Husen Nurdin, MM di dampingi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Hi Muhclis Djaelani SE, M Kes.
Pada kesempatan itu terungkap bahwa selama 4 bulan honor puluhan petugas kebersihan Kota Weda belum dibayarkan Pemkab Halteng akibat terkendala dengan Surat Keputusan (SK) Bupati. Padahal, SK – nya sudah ada hanya lantaran tercecer sehingga akan dibuat baru untuk dilakukan pembayaran honor puluhan petugas kebersihan selama 4 bulan ini,” ucap Assisten III Bidang Administrasi Umum Ir Hi Husen Nurdin MM saat melakukan apel kepada puluhan petugas kebersihan, Kamis, (3/5/2018) pagi tadi.
Assisten III Hi Husen Nurdin menambahkan bahwa Bupati berkeinginan petugas kebersihan Kota Weda ini tetap action dalam tugas pokoknya karena ini adalah bagian dari tanggung jawab Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah,” ungkapnya.
Olehnya itu besok saya mintakan kepada Kepala Dinasnya memanggil Kepala Dinas-nya menghadap untuk memproses administrasi pembayaran honor petugas kebersihan selama 4 bulan yang menjadi kendala ini,” katanya.
Sekali lagi saya sampaikan bahwa petugas kebersihan adalah bagian dari Pemerintah Daerah karena kebersihan adalah tanggung jawab Pemkab Halteng,” akunya.
Laporan Reporter : La Ode
Editor : SS