DimensiNews.co.id, ACEH UTARA – Memasuki Tahun Ajaran Baru 2020/2021 pelaksanaan proses belajar mengajar di seluruh sekolah di Kabupaten Aceh Utara masih menerapkan pembelajaran dengan metode daring.
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara, Saifullah, S.Pd, M.Pd melalui Kabid Dikdas Razali, S.Pd, Kamis (9/7) kepada DimensiNews.co.id mengatakan, pada Tahun Ajaran 2020 sekolah masil menerapkan pemebelajaran dengan metode daring.
“Penerapan metode daring tersebut dilakukan karena hingga sekarang Kabupaten Aceh Utara masih termasuk dalam zona kuning,” tegasnya.
Menurutnya, atas dasar itu Dinas Pendidikan Aceh Utara masih memberlakukan pembelajaran daring, guna untuk menghindari penyebaran virus corona atau Covid-19.
Selain itu, pelaksanaan pembelajaran dengan tatap muka akan dilakukan setelah ada keputusan Kemendikbud RI setelah ada rekomendasi dari Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19.
Ketika ditanya apakah pembelajaran dengan metode daring akan efektif, Razali menyebutkan, pembelajaran via daring di sekolah tidak semua efektif apalagi bagi sekolah yang berada di pedalaman.
“Meski kurang efektif, namun metode pembelajaran dengan sistem daring harus tetap dilakukan hingga waktu yang tidak di tentukan,” sebut Razali.
















