Puluhan Imigran Rohingya di Rapid Test, Hasilnya Semua Non Reaktif

  • Bagikan
Petugas medis sedang periksa kesehatan imigran

DimensiNews.co.id, ACEH UTARA – Puluhan imigran Rohingya, Myanmar yang terdampar di perairan Aceh Utara beberapa waktu yang lalu, kini ditampung di bekas kantor Imigrasi Lhokseumawe dan sudah dilakukan rapid test terhadap kemungkinan terpapar Covid-19.

Hasil rapid rest yang dilakukan kepada seluruh pengungsi/imigran Rohingya oleh tim kesehatan dari Dinas Kesehatan Aceh Utara semuanya non reaktif Covid-19.

Kadis Kesehatan Aceh Utara, Amir Syarifuddin, SKM, dalam keterangannya kepada wartawan, Jum’at (26/6) mengatakan, setelah seluruh imigran itu di evakuasi dari kapal ke daratan Lancok, Syamtalira Bayu, Aceh Utara kita langsung melakukan pemeriksaan kesehatan.

“Sudah kita lakukan rapid test sebanyak 99 orang, baru selesai pukul 23.00 tadi malam, semuanya hasilnya not reactif, atau negatif Covid-19,” ungkap Amir.

Selain dilakukan rapid test, para pengungsi itu juga dilakukan pemeriksaan kesehatan umum karena ada beberapa orang diantara mereka dalam kondisi lemas karena terombang-ambing di tengah lautan sebelum mereka terdampar di perairan Aceh Utara.

BACA JUGA :   Satreskrim Polres Tanjung Balai Tangkap Pelaku KDRT

Ia juga menyebutkan, dalam penanganan pengungsi di tempat penampungan pihaknya juga tetap mengedepankan protokol kesehatan, tidak boleh sembarangan orang keluar masuk menemui pengungsi.

Sementara itu, Bupati Aceh Utara, H. Muhammad Thaib, usai melakukan rapat dengan Forkopimda serta dihadiri oleh perwakilan badan pengungsi PBB UNHCR dan NGO IOM di Pendopo mengatakan, Pemkab Aceh Utara siap menampung puluhan pengungsi Rohingya, Myanmar yang terdampar di perairan Aceh Utara.

Menurutnya, upaya itu dilakukan atas pertimbangan kemanusiaan, dan sesuai dengan petunjuk Perpres Nomor 125 tahun 2016 Tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri.

“Kita sangat mengapresiasi atas penganganan cepat oleh pihak UNHCR, IOM dan juga kerjasama pihak TNI dan Polri, juga pihak Imigrasi, saat evakuasi dan pendataan pengungsi Rohingya,” ungkap Bupati.

Selanjutnya, pemerintah daerah dalam penanganan pengungsi dari luar negeri akan memfasilitasi sesuai dengan amanat Perpres 125/2016. Untuk itu, Bupati meminta pihak UNHCR dan Kantor Imigrasi untuk terus berkoordinasi agar penanganan terhadap pengungsi Rohingya dapat terlaksana dengan baik.

BACA JUGA :   BPJSTK Bersama Walikota Bahas 14 Program Pengendalian dan Pembinaan Peserta

Sementara pejabat Protection Associate of UNHCR, Oktina mengatakan pihaknya siap membantu pemerintah daerah dalam penanganan pengungsi etnis Rohingya tersebut. Pihaknya juga mengapresiasi Bupati dan pejabat Forkopimda Aceh Utara yang telah bekerjasama mengevakuasi pengungsi dari laut.

“Kami sangat mengapresiasi karena sudah di evakuasi. Yang penting mereka terselamatkan dulu, diberi bantuan air minum, makanan, karena mereka telah lama bertahan di laut,” ungkap Oktina.

Dalam waktu dekat, lanjutnya, pihak UNHCR akan mendatangkan staf dari Kantor Jakarta untuk melakukan verifikasi dan pendataan ulang terhadap semua pengungsi tersebut.

Menurutnya, penanganan jangka panjang terhadap pengungsi luar negeri hanya ada tiga opsi, yaitu dipulangkan ke negara asal jika mereka mau, dilakukan integrasi lokal di negara penampung, atau dipindahkan ke negara tujuan.

Semua itu harus dipelajari secara detail dengan cara melakukan pendataan dan verifikasi terhadap pengungsi itu sendiri.

BACA JUGA :   BNPB Rilis Kerugian Akibat Bencana Gempa-Tsunami Palu dan Donggala Mencapai Rp 18.48 Triliun

Dalam kesempatan yang sama, Komandan Korem 011/Lilawangsa Kolonel Sumirating Baskoro, SE, juga meminta semua pihak bekerjasama dan meningkatkan koordinasi dalam menangani pengungsi etnis Rohingya.

“Yang perlu segera dipikirkan adalah untuk mencari tempat penampungan yang layak,” katanya.

Untuk itu, pihaknya mengajak para pihak, terutama UNHCR, untuk segera mencari solusi agar lokasi penampungan yang layak bagi etnis Rohingya ini dapat segera terwujud.

Saat ini para pengungsi sudah dievakuasi dari kawasan pantai Lancok Kecamatan Syamtalira Bayu ke tempat penampungan sementara bekas gedung Kantor Imigrasi di Jalan Banda Aceh – Medan kawasan Punteut Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe.

Rapat koordinasi penanganan pengungsi etnis Rohingya di Pendopo Bupati, juga turut dihadiri Komandan Kodim 0103/Aceh Utara Letkol Agung Sukoco, Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, SIK, MH, Komandan Lanal Lhokseumawe Letkol Laut (P) Muhammad Dimmi Oumry, Sekdakab Aceh Utara Abdul Aziz, SH, MH, dan Asisten II Ir Risawan Bentara, MT.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses