DimensiNews.co.id, JABAR- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mengumumkan secara resmi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh wilayah Jabar berakhir per hari ini, Jumat (26/6/2020).
Selanjutnya Pemprov Jabar akan menerapkan aturan New Normal. Keputusan ini diambil mengingat angka reproduksi Covid-19 di Jawa Barat sudah di bawah angka 1 selama enam minggu terakhir. Dalam standar World Health Organization (WHO), angka satu itu bisa dianggap terkendali. Lalu, tingkat keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 berada di angka 27 persen.
“Seluruh Jawa Barat hari ini tidak ada lagi PSBB (tingkat provinsi Jawa Barat), sudah diputuskan kita semuanya 100 persen melakukan AKB (adaptasi kebiasaan baru),” kata Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, usai meninjau pelaksanaan tes masif bersama Badan Intelijen Negara (BIN) di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (26/6/2020).
Nantinya, pemerintah akan fokus melakukan pengetesan Covid-19 di tempat rawan penyebaran. Sementara, kebijakan strategis lainnya diserahkan kepada pemerintah kota atau kabupaten.
Meski begitu, ia menegaskan untuk tetap waspada dalam masa AKB. Pengawasan lebih ketat dilokaslisir di tingkat desa atau kelurahan. Pemerintah kota atau kabupaten pun dapat menerapkan aturan menyesuaikan kondisi yang ada.
“(Pengawasan) dilokalisir di tingkat desa keluarahan, di skala mikro perbatasn dilakukan, tapi (PSBB) skala Jabar dihentikan, dilanjutkan dengan kebijakan lokal,” ujar Emil, sapaan akrab Gubernur Jabar.
“Khusus untuk wilayah Bodebek, PSBB tetap merujuk pada kebijakan DKI Jakarta yang masih berlaku hingga 2 Juli 2020,” lanjut Emil menambahkan. (red)