Bejat! Istri Pergi, Pria di Jambi Malah Cabuli Anak Tiri Ratusan Kali

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, SAROLANGUN- Seorang pria berinisial Y (35) warga Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun, Jambi, tega menyetubuhi anak tirinya (16) yang masih dibawah umur berinisial WA hingga ratusan kali, Senin (11/5/2020).

Berdasarkan informasi yang diperoleh Dimensinews.co.id, pelaku menyetubuhi anak tirinya 4 kali dalam satu bulan. Diketahui, sudah 258 kali pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap WA terhitung selama 7 tahun, mulai tahun 2013 hingga 2020. Ia melancarkan aksi bejatnya di rumah sendiri saat ibu kandung WA pergi ke luar rumah.

“Benar, ada seorang pria di Jambi ditangkap karena menyetubuhi anak tiri benama WA (16) dan pelaku sudah ditahan di Polres Sarolangun. Pelaku berinisial Y (35) warga Kecamatan Pelawan, Kabulaten Sarolangun, Jambi dan pelaku merupakan ayah tiri korban yang saat ini sudah ditahan,” ucap Kapolres Sarolangun AKBP Deny.

BACA JUGA :   Dongkrak Ketahanan Pangan Babinsa Koramil 20 Cawas Sertu Suyono Bantu  Petani Pemupukan Padi

Deny mengatakan, saat korban berumur 16 tahun, pelaku mencoba kembali melakukan perbuatan persetubuhan. Namun, korban melawan dan memberitahu kepada ibu kandung dan paman korban atas perbuatan bejat ayah tirinya.

Kemudian paman korban langsung melapor ke Polres Sarolangun pada Minggu kemarin (10/5/2020) dan pihak kepolisian langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Disetubuhi dari umur 9 tahun yakni kelas 3 SD dan dalam penyelidikan, pelaku membenarkan telah menyetubuhi anak tirinya dari tahun 2013 sampai ke 2020 dengan total perbuatan tersebut mencapai 258 kali melakukan penyetubuhan terhadap anak tirinya dan atas perbuatan pelaku terancam 15 tahun penjara,” terangnya.

Deny menjelaskan, pelaku melakukan pencabulan terhadap korban ketika ibu kandung pergi ke luar rumah. Setiap melancarkan aksi bejatnya, pelaku kerap mengancam korban, sehingga korban takut dan tidak bisa melawan.

BACA JUGA :   Sebanyak 25 Tenaga Medis Jakarta Positif Corona, Satu Meninggal Dunia

“Dalam penyelidikan, pelaku melakukan penyetubuhan terhadap korban dengan cara memberi ancaman dan langsung menyetubuhi korban,” pungkasnya. (Barax)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses