Ketua Puspenas Onlyhu Ndraha : PAMSIMAS Kabupaten Nias Diduga Ilegal 

  • Bagikan

 

DimensiNews.co.id NIAS -Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) adalah salah satu program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia dengan dukungan Bank Dunia, program ini dilaksanakan di wilayah perdesaan dan pinggiran kota.

Namun Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) di Kabupaten Nias Provinsi Sumatera Utara di duga ilegal. Pasalnya, alamat kantor Pamsimas Kabupaten Nias tidak jelas dimana keberadaan.

Hal ini di sampaikan langsung oleh Ketua Puspenas Onlyhu Ndraha, S.E kepada media Dimensi News, Rabu (10/07/2019). Bahwa keberadaan  Pamsimas di Kabupaten Nias diduga ilegal. Sedangkan Program Pamsimas itu di laksanakan oleh pemerintah yang didukung Bank Dunia. Sementara keberadan alamat kantor Pamsimas di Kabupaten Nias tidak jelas dimana.

BACA JUGA :   Terungkap, Ini Alasan Suami Cekik Istri Hinga Tewas Di Sarolangun

” Program Nasional lainya, punya alamat kantor yang jelas di Kabupaten Nias. Jika tidak memiliki alamat kantor yang jelas tentu hal itu diduga ilegal. Bahaya jika alamat kantor tidak jelas bisa saja melakukan penipuan di masyarakat. Pamsimas sudah beroperasi sejak tahun 2018 lalu, sampai saat ini alamat katornya tidak tau dimana keberadaanya,” terang Onlyhu.

Sesuai pantauan, pada tahun 2018 lalu, pengurus Pamsimas Kabupaten Nias melakukan sosialisasi di wilayah Kecamatan Bawolato Kabupaten Nias hingga sempat mengecek lokasi  dan pembentukan pengurus di pedesaan. Namun, sampai sekarang kegiatan itu Nihil. Sedangkan masyarakat sampai saat ini belum mengetahui alamat kantor Pamsimas Kabupaten Nias. hal itu menjadi salah satu kendala masyarakat mendapatkan informasi.

BACA JUGA :   Waspada! Hujan Lebat 27-28 Juli, BMKG Imbau Hindari Sungai dan Lereng

Onlyhu berharap agar Pamsimas Kabupaten Nias segera memberi alamat kantor yang jelas di Kabupaten Nias. Sedangkan kantor lain memiliki alamat yang jelas dengan terpasangnya papan informasi kantor. Jangan sempat di duga  biaya sewa kantor Pamsimas Kabupaten Nias telah  di tilap atau di gelapkan.

Menanggapi hal itu, Dimensi News mengkonfirmasi kepada Pimpinan Pamsimas Kabupaten Nias melalui nomor Whatssap, ianya menjawab melalui tulisan singkat di whatssap ” nnt agak lengang ya….,sy lg dinas luar, gpp ya,” balasan Etika S. Siregar.

 

 

Laporan Reporter : Deserman Lase

Editor.                    : Red DN

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses