Mengaku Anggota Polisi, Dua Pelaku Penipuan Ditangkap Polisi

  • Bagikan

DimensiNews.co.id – Purwakarta.

Dua tersangka penipuan yang mengaku sebagai anggota polisi Satresnarkoba Purwakarta ditangkap anggota Satreskrim Polres Purwakarta, sementara empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Pengungkapan kasus penipuan ini, berawal dari laporan korban bernama Wendy ON beralamat di Jalan Danau Agung II, Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kanit II Satreskrim Polres Purwakarta, IPDA Budi Suheri mengungkapkan, dua tersangka berinisial DA dan UM, salah satunya mengaku sebagai anggota Polisi Satresnarkoba Polres Purwakarta untuk menipu korban.

“Modusnya, para tersangka menawarkan dua unit mobil dump truck seharga Rp. 270 juta kepada korban Wendy ON, warga Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Korban diminta untuk melakukan pembayaran secara tunai dan melalui sistem perbankan,” jelasnya.

BACA JUGA :   Kasdam IX/Udayana Hadiri Rakor Lintas Sektoral Bidang Ops Tahun 2024 di Mapolda Bali

Ia melanjutkan, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini, empat pelaku lain yang diduga turut terlibat masih dalam pengejaran. “Kedua tersangka sudah ditahan, empat pelaku lain yang diduga terlibat masih DPO. Bersama tersangka, juga diamankan barang bukti foto copy KTP DH yang bekerja sebagai anggota Polri, bukti transfer korban, dan satu lembar surat pernyataan tersangka, foto dua unit dump truck, KTA dan satu pucuk pistol jenis airsoftgun,” ungkap Budi Suheri kepada wartawan di Mapolres, Rabu (1/11/2017).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, lanjut dia, kedua tersangka yang mengaku polisi ini akan dijerat pasal 378 KUHP. “Kedua terangka akan dijerat pasal 378 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun,” pungkasnya. (rom)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights