Bangunan Tanpa IMB di Perumahan Tangerang Nyaris Luput dari Pengawasan Satpol PP

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, Kota Tangerang – Kondisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sangat dimanfaatkan bagi mereka berwatak curang. Seperti pembangunan tidak berijin yang ada di dalam perumahan Taman Cibodas Rt 04/09 Kelurahan Sangiang Jaya, Kota Tangerang.

Pembangunan tersebut tanpa dilengkapi dengan surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Namun pada kenyataannya tetap dibangun hingga hampir dua lantai.

Yan Sandi dari Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia ( DPN – LPPNRI ) menilai dalam kondisi PSBB ini banyak instansi yang kurang melaksanakan Tupoksinya.

“Dalam pengawasan bangunan sekalipun jika tidak ada masyarakat yang lapor ya tidak ada pengawasannya. Bahkan ketika masyarakat melaporkan ada bangunan yang melanggar saja kadang kurang mendapat respon yang positif,” ucap Yan, Senin (12/5/2020).

BACA JUGA :   Dinilai Berhasil, Dr. Nurdin Serahkan Buku Pelaksanaan Uji Coba MBG di Kota Tangerang

Yan berhatap, instansi terkait lebih progresif dalam menangani bangunan tanpa dilengkapi surat surat ijin yang semestinya.(dul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses