Kemenhub Tolak Usulan KRL Tidak Beroperasi Saat PSBB Berlangsung

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, JAKARTA– Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan untuk tidak memberhentikan sementara kegiatan operasional KRL Jabodetabek saat berjalannya PSBB. Kemenhub hanya membatasi jumlah penumpang di dalam KRL.

“Adapun untuk KRL di Jabodetabek yang telah ditetapkan PSBB, pengendalian yang dilakukan adalah dengan pembatasan, bukan menutup atau melarang sama sekali, khususnya untuk melayani kegiatan dan pekerjaan yang dikecualikan selama PSBB,” kata Direktur Jenderal Perkeretaapian, Zulfikri, Jumat (17/4/2020).

Dirjen Perkeretaapian akan membatasi jam operasional kereta api, dan akan dilakukan evaluasi operasi angkutan KRL Jabodetabek dari waktu ke waktu. Selain itu, dilakukan juga berbagai upaya untuk mendukung pencegahan Covid-19, seperti rekayasa operasi, penertiban antrean di stasiun-stasiun yang masih ramai, dan menjaga physical distancing antar penumpang.

BACA JUGA :   DPR Dorong Pemanfaatan TIK Jadi Solusi Penciptaan Usaha Baru Selama Pandemi

Zulfikri menegaskan, KA antarkota ditetapkan pembatasan jumlah penumpang maksimum 65 persen dari jumlah tempat duduk. Sedangkan kapasitas maksimal penumpang KA perkotaan 35 persen.

KA lokal, Prameks, dan KA Bandara, dibatasi jumlah penumpang maksimal 50 persen. Penumpang yang menggunakan kereta api tidak boleh ada yang berdiri dan wajib menerapkan physical distancing.

“Calon penumpang diharuskan mematuhi SOP saat persiapan perjalanan, selama perjalanan, dan tiba di tujuan. SOPnya adalah diwajibkan memakai masker, cek suhu tubuh sebelum masuk ke peron, jaga jarak selama di perjalanan, dan disarankan mencuci tangan saat tiba di tujuan,” terang Zulfikri. (Ester)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses