DimensiNews.co.id – PADANG LAWAS SUMUT – Dinilai kurang respon terhadap pemberitaan media terkait dugaan penyelewengan dana desa terhadap pembangunan jembatan gantung (Rambin) Desa Hutalombang Kecamatan Lubuk Barumun Kabupaten Padang Lawas (Palas) Sumatera Utara pihak terkait malah banyak alasan saat dimintai tanggapan terkait permasalahan tersebut.
Kasi Intel Pada David Riadi saat dikonfirmasi wartawan pada Senin, (19/3/18) terkait dugaan penyimpangan pembangunan Rambin desa Hutalombang yang mana sampai saat ini masih sebatas abutmen saja mengatakan pihaknya belum dapat berkomentar apa-apa sebelum adanya pemeriksaan dari Inspektorat Palas.
Ditempat lain pada hari yang sama Plt Inspektur pada kantor Inspektorat Palas Drh Parmohonan Lubis juga belum dapat ditemui di kantornya, menurut staf yang ada di kantor tersebut, Plt Inspektur sedang tugas luar ke Medan, Irban I Lolotan selaku pembina dan pengawas dana desa untuk Kecamatan Lubuk Barumun juga sedang keluar mendampingi BPK, demikian juga saat ditanyakan siapa Tim yang diturunkan Irban I untuk melakukan pemeriksaan di Kecamatan Lubuk Barumun menurut staf juga tidak mengetahui.
Jamal yang diketahui selaku Pendamping Desa Hutalombang saat di hubungi tim melalui seluler terkait pembangunan Rambin desa Hutalombang mengaku pihaknya tadi malam sudah berkoordinasi dengan Kepdes Hutalombang dan kepdes berjanji akan melanjutkan pembangunan walau agak terlambat.
Pendamping Desa juga mengaku bingung kenapa kegiatan pembangunan rambin itu bisa demikian, namun menurut kepdes kendala pembangunan Rambin sebenarnya dikarenakan adanya perbedaan harga mencapai 45 juta yang dibuat pihak konsultan, namun demikian kepdes sudah menghitung material yang dibutuhkan untuk pembangunan Rambin dan hari Rabu material sudah masuk ke desa, sedangkan mengenai tenggang waktu, kepdes menargetkan satu bulan, ungkap Jamal menceritakan kepada tim melalui selulernya.
Sementara Sahat Gmayel Lubis masyarakat Padang Lawas merasa pihak terkait kurang tanggap dan respon terhadap pemberitaan media kepada wartawan mengungkapkan, Plt Inspektur pada Kantor Inspektorat Palas, Drh Parmohonan Lubis dinilai sangat fenomenal dan kebanyakan tugas luar (TL)
Mengingat banyaknya pengaduan masyarakat terkait realisasi pembangunan fisik dana desa seharusnya Pemkab Palas menyiapkan tenaga tekhnis yang membidangi serta tanggap menyikapi informasi serta respon yang kuat terhadap pemberitaan media selaku kontrol sosial pembangunan serta dugaan penyimpangan keuangan daerah khususnya dana desa.
Laporan Reporter : R9
Editor. : Red DN