Kemendikbud Perintahkan Universitas Untuk Membantu Pulsa Kepada Mahasiswa Kuliah Online

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, JAKARTA – Kegiatan belajar-mengajar di kampus di masa darurat virus Corona dilakukan secara daring (online). Saat ini pemerintah menginstruksikan kampus-kampus untuk membantu pulsa ke mahasiswa.

“Surat edaran Dirjen Dikti mengimbau perguruan tinggi untuk peduli membantu mahasiswa yang tidak mampu sesuai kemampuan masing-masing perguruan tinggi,” kata Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Nizam, Rabu (7/4/2020).

Nizam telah menerbitkan surat edaran mengenai ‘Bantuan Sarana Pembelajaran Daring kepada Mahasiswa’, ditujukan untuk pimpinan perguruan tinggi negeri. Ada 64 perguruan tinggi yang dituju oleh surat per tanggal 6 April 2020 ini.

Salah satu poin dalam edaran itu adalah menginstruksikan pihak perguruan tinggi negeri untuk memberi bantuan pulsa ke mahasiswa. Jumlah pulsa disesuaikan dengan kebijakan kampus. Sumber dana diambil dari Penerimaan Negera Bukan Pajak (PNBP), dan pelaksanaan ini harus transparan dan memperhatikan pertanggungjawaban APBN.

BACA JUGA :    Akibat Hujan Lebat Satu Unit Mobil Warga Tanjung Raden Terseret Banjir

“Melakukan revisi Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) untuk memberikan bantuan pulsa kepada mahasiswa,” demikian bunyi dari salah satu poin dalam surat bernomor 331/E/E2KM/2020.*(Ester)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses