Nekat Gelar Resepsi Pernikahan Saat Pandemi Corona, Kapolsek Kembangan Dicopot

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, JAKARTA – Dinilai melanggar Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19) tertanggal 19 Maret 2020 dengan tetap menggelar resepsi pernikahannya, Kapolsek Kembangan, Jakarta Barat Kompol Fahrul Sudiana dicopot.

Fahrul dimutasi ke bagian analis Polda Metro Jaya karena melaksanakan resepsi pernikahannya di Hotel Mulia, Jakarta Pusat pada 21 Maret 2020 lalu.

“Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya sejak hari ini yang bersangkutan (Kompol Fahrul Sudiana) dimutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai analis Kebijakan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangan tertulisnya, Kamis (02/04/2020).

Sebelumnya diketahui, Kepala Kepolisian Republik Indonesia mengeluarkan maklumat yang mengatur pembubaran kerumunan massa guna mencegah penyebaran Covid-19 yang saat ini gencar dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah.

BACA JUGA :   Diduga Lakukan Prostitusi Online, 3 PSK Diciduk Satpol PP Kota Tangerang

Namun sebagai penegak hukum, Fahrul tetap menggelar pesta pernikahannya, sehingga foto-foto resepsi acaranya menjadi viral di media sosial. Sehingga Fahrul harus diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh Propam Polda Metro Jaya, yang bersangkutan telah melanggar disiplin dan Maklumat Kapolri dalam rangka menghadapi penyebaran Covid-19, agar tidak ada kegiatan masyarakat yang sifatnya mengundang massa,” tambah Yusri.

“Dalam hal ini, Maklumat Kapolri tidak hanya berlaku untuk masyarakat, tapi berlaku juga untuk anggota Polri dan keluarganya. Jadi, kalau ada yang tidak menaati, siapa pun itu harus siap dengan segala konsekuensinya,” tandasnya.(rn)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses