Proyek Tambak Udang PT BAS Diduga Ilegal, Direktur Sebut Izin Diurus Gubernur dan Jaksa

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, BABEL- Aktifitas tambak udang milik PT. Budi Agri Sejahtera (BAS) yang berlokasi di Dusun Sika, Desa Tanjung Niur, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, diduga ilegal. Pasalnya, budidaya udang dengan areal seluas 20 hektar yang sudah beroperasi 5 bulan ini belum mengantongi izin pengambilan dan pemanfaatan air laut untuk pengairan tambak tersebut.

Investigasi wartawan yang tergabung dalam grup Forwaka Babel mencoba mendatangi Direktur PT BAS Adiwiyanto, untuk mengkonfirmasi hal tersebut.

Saat ditanya persoalan izin pemanfaatan dan penggunaan air laut. Direktur PT. BAS sempat menyebutkan nama Gubernur dan Kejaksaan yang mengurus semua perizinannya.

Menurut Adi selaku Direktur PT. BAS, pihaknya sudah berinvestasi besar dan legalitasnya komplit.

BACA JUGA :   APD Produksi Relawan Bungo Diserahkan Langsung Kepada Kepala Dinas Kesehatan

“Kami sudah berinvestasi sangat besar dan legalitasnya sudah komplit. Untuk semua izin, kami sudah urus ke Gubernur,” tegas Adi, seraya menambahkan bahwa izin tambak dan lingkungan semuanya dari gubernur.

“Perizinan lainnya sedang diselesaikan orang kita yang dari kejaksaan juga,” ucapnya pasti.

Sementara itu, saat dikonfirmasi ke Kepala Dinas Lingkungan Hidup Babel melalui Kabid Tata Ruang Lingkungan Hidup, Sardiono mengungkapkan, saat ini belum ada proses penilaian di DLH Provinsi atas nama PT. Budi Agri Sejahtera (BAS).

“Sampai saat ini DLH provinsi belum ada proses penilaian dokumen lingkungan PT. Budi Agri Sejahtera,” ungkap Sardiono.

“Sebenarnya dokumennya sudah masuk ke kita pak, hanya saja prosesnya bukan langsung ke kita (DLH Prov-red). Mestinya ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi dulu,” tambahnya lagi.

BACA JUGA :   Pengusaha Muda Asal Magelang Sukses Bertahan di Masa Pandemi Covid 19

Dari hasil pantauan sejumlah awak media di lapangan, tampak PT. BAS membuat kanal panjang ditambah gorong-gorong sampai ke bibir pantai untuk mengairi limbah tambak udang hingga ke laut. Pengerjaan tersebut sudah selesai dikerjakan.

Sedangkan untuk pemanfaatan dan penggunaan air laut masuk kedalam tambak, PT. BAS menggunakan pipa dengan ukuran besar sepanjang kurang lebih 300 meter menggunakan mesin penyedot. (Dedy)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses