Polisi Cokok Karyawati Pelaku Aborsi Janin di Toilet Mall

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, JAKARTA- Seorang remaja putri berinisial YTY (19) diamankan pihak kepolisian lantaran kedapatan melakukan aborsi di toilet salah satu pusat perbelanjaan di bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Janin bayi laki-laki yang diperkirakan berusia hingga 30 minggu tersebut merupakan hasil hubungan dengan teman pria pelaku.

Kepala Kepolisian Sektor Kelapa Gading, Kompol Rango Siregar mengatakan, kejadian pengungkapan aborsi tersebut berawal dari laporan ada penemuan janin bayi di toilet khusus wanita di gedung parkir salah satu mall di daerah Kelapa Gading, Selasa (10/3) lalu.

Kemudian, anggotanya yang mendatangi dan melakukan olah TKP memperoleh sejumlah temuan seperti pakaian dalam wanita, kaos kaki dan tisu bernoda darah di dalam tong sampah kloset.

BACA JUGA :   Penarikan Hadiah Simpedes di Gelar Sukses

“Dari rekaman CCTV, identifikasi kami mengarah ke YTY. Tersangka berada cukup lama dalam toilet dan saat keluar terlihat kesakitan,” katanya, Jumat (13/3).

Selanjutnya, anggota Buser Kelapa Gading pun mendatangi restoran tempat pelaku sehari-hari bekerja di mall tersebut. Sayangnya, saat disambangi untuk dimintai keterangan, tersangka sudah tidak ada di tempat karena izin pulang cepat dengan alasan sakit.

Berbekal keterangan salah seorang rekan kerja, anggota Buser pun mengejar YTY ke rumah kostnya. Saat dilakukan penangkapan, turut diamankan 1 pieces baju wanita warna motif kotak-kotak dan satu pieces celana panjang wanita warna hitam yang sebelumnya digunakan tersangka.

Setelah dilakukan interogasi, YTY pun mengakui perbuatan aborsi terhadap kandungannya. Atas perbuatannya, tersangka terancam melanggar pasal 194 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang kesehatan, subsidair pasal 364 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun.

BACA JUGA :   Pihak RSUD Tidore Bakal Dipanggil Terkait Kasus Aborsi di Dowora

“Kita masih dalami apakah ada keterlibatan pasangannya atau tidak. Sementara kita masih mintakan keterangan,” tandasnya. (Fir)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses