Nyamar Jadi Dokter, Guru SD Perdayai 8 Anak Muridnya

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, SURABAYA– Menyaru seorang dokter, seorang guru Sekolah Dasar (SD) di kawasan Surabaya Timur, berinisial HB (40) telah diamankan pihak Polrestabes Surabaya, guna menindaklanjuti laporan akan adanya tindak pidana pelecehan seksual oleh pelaku kepada kedelapan anak muridnya dengan cara bujuk rayu memeriksa kesehatan calon korban layaknya seorang dokter.

HB (40) yang berprofesi seorang guru aktif di salah satu Sekolah Dasar di Surabaya Timur ini, sebelum tertangkap mengaku telah melancarkan aksi bejatnya itu kepada delapan anak muridnya yang terdiri dari tiga siswi dan lima siswa.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ardiansyah Satrio Utomo menyatakan bahwa modus tersangka untuk memperdaya korbannya dengan cara mengajak korban untuk singgah ke rumahnya. Kemudian mengarahkan korban untuk mandi terlebih dahulu sebelum memulai berpura pura memeriksa kesehatan korban.

BACA JUGA :   Andri Permana: Social Distancing Harus Diikuti Social Responsibility

“Setelah korban usai mandi, selanjutnya tersangka memeriksa tubuh korban dengan menggunakan stetoskop. Disitulah tersangka mulai meraba tubuh korban hingga melakukan pencabulan,” ujar Ardiansyah Satrio Utomo, Kamis (12/3/2020).

Ardian menambahkan, sebenarnya tersangka ini tidak memiliki kemampuan kedokteran untuk memeriksa kesehatan korban. Namun modus tersebut digunakan untuk meraba anggota tubuh, diantaranya payudara dan membersihkan kemaluan korban.

“Pengakuan tersangka terhadap korban biar tidak kotor, untuk itu dibersihkan,” ungkap Ardian.

“Korban dipastikan mengalami pelecehan seksual oleh tersangka, keterangan hasil visum dari dokter juga sudah keluar,” tambahnya.

Akibat perbuatan bejatnya, tersangka dijerat Pasal 82 ayat (1) dan (2) UU RI No. 17 tahun 2016 Jo, Pasal 76E UU RI No.35 tahun 2014, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomer 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (By)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses