Melalui Program ‘Kotaku’, Pemkab Bekasi Tata Ulang Kawasan Kumuh

  • Bagikan

DimensiNews.co.id Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama dengan pemerintah pusat mengajukan program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) dan Berseka (Bekasi Bersih dan Bekasi Sehat).

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan, wilayah yang masih dianggap kumuh perlu dibangun dan ditata ulang.

“Iya ini sesuai amanat UU (Undang Undang) bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang lebih baik dan sehat,” kata Eka di kantornya Komplek Pemda Kabupaten Bekasi, Rabu (19/2/2020).

Program ini juga dibantu oleh kerja keras dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) sebagai sektor pemimpin di Bekasi.

Sejak tahun 2017 hingga saat ini, luasan kawasan kumuh yang sudah tertanganni mencapai 170,066 Ha, dimana pengurangan luasan kumuhnya mencapai 86,02 Ha dan menyisakan 11,246 Ha.

BACA JUGA :   Sat Reskerim Polsek Kalideres Bekuk Komplotan Geng Motor Pelaku Begal Sadis

Sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Bekasi No. 591/KEP.169-Distarkim/2016 adalah seluas 181,32 Ha yang tersebar di 30 kampung dari 9 desa yang terbagi di 4 wilayah kecamatan.*(Ayu)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses