I69 Orang Terima SK PNS Formasi 2018.Cek Endra Menyebut Ini Yang Tercepat

  • Bagikan

DimensiNews.co.id SAROLANGUN – Sebanyak 169 Aparatur Sipil Negara (ASN)  yang baru hasil seleski CPNS pada formasi tahun  2018 di ambil sumpah jabatan,acars tersebut sekaligus penyerahan SK PNS oleh Cek Endra Bupati Kabupaten Sarolangun (19/2/2020)

Bupati Sarolangun Cek Endra dalam arahanya menyampaikan, jika setiap CPNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/ janji.Pengucapan sumpah dan janji sebagaimana dimaksud dilakukan pada saat pelantikan oleh PPK sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014.

Diakui Cek Endra, bahwa  penyerahan SK PNS Kabupaten Sarolangun ini merupakan penyerahan yang tercepat untuk di Provinsi Jambi.

“Ini yang tercepat pas satu tahun pembinaan, kita urus kantor kanwil palembang dan jambi,” katanya

BACA JUGA :   Muncul di Semak-semak, Ular Piton Sepanjang 7 Meter Kejutkan Warga Meruya Utara

Menurut Bupati selama ini karir PNS dianggap sebagai zona nyaman, akan tetapi dengan lahirnya undang-undang No 5 tahun 2014 maka karir PNS menjadi Zona Kompetitif. Sehingga akan dicapai kinerja lembaga yang kualitasnya akan terus meningkat karena adanya kompetisi pegawai yang sehat dalam menunjukkan kinerjanya yang terbaik.

Selain itu kata Cek Endra,Tuntutan produktifitas kinerja kedepan sangat ditentukan sesuai era teknologi. Tenaga muda yang menyemangati dapat mewarnai di bidangnya masing-masing

” Oleh karena itu, semua PNS yang hari ini sudah menerima SK harus senantiasa bersiap diri menghadapi kompetisi tersebut dengan terus mengembangkan kompetensi diri masing-masing dengan diikuti oleh uji kompetensi,” sebut Bupati.

Cek Endra berharap agar para PNS yang telah mengucapkan sumpah dan janji hari ini dapat menjadi PNS yang amanah dalam melaksanakan dan mengemban tugas dan bertanggung jawab.

BACA JUGA :   Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten OKU Selatan Dalam Rangka HUT Ke-21 Berlangsung Khidmat dan Lancar

Ia juga meminta kepada BKPSDM untuk tidak memberikan surat pindah tugas sebelum PNS mengabdi selama 10 tahun.

” Untuk BKPSDM untuk tidak mengeluarkan surat pindah selama kurun waktu 10 tahun sesuai dengan penempatan pada SK CPNS,” harapnya.

Kepala BKPSDM Sarolangun A.Waldi Bakri dalam laporannya menyebutkan, peserta yang mengikuti pengucapan sumpah/ janji PNS berjumlah 169 orang.

Dengan rincian Formasi Khusus Eks (Tenaga Honor) TH-K2 sebanyak 11 orang dan Formasi Umum diantaranya Tenaga Guru 99 orang, Tenaga Kesehatan 42 orang dan Tenaga Teknis 17 orang. (Sanu)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses