
DimensiNews.co.id SAROLANGUN – Sekitar 16 ribu warga miskin Kabupaten Sarolangun akan mendapatkan bantuan beras sejahtera (Rastra) dari pemerintah.
Wakil Bupati Sarolangun Hillalatil Badri meminta agar Kepala Desa bisa mendata dengan benar warganya yang berhak menerima beras bantuan dari pemerintah dan di pastikan yang menerima orang yang kurang mampu dan bukan orang yang ekonomi mapan dilarang menerima beras yang dikhususkan untuk warga miskin.
“Namanya saja beras miskin, tentu untuk orang miskin. Kalau orang kaya terima (Rastra) berarti dia mendoakan dirinya untuk miskin. Dari sisi ekonominya kan bisa kita lihat, dari sisi tempat tinggalnya bisa kita lihat. Kehidupan sehari – harinya kan nampak, ” katanya, pekan kemarin.
Dia juga meminta agar para Kades paham bagaimana aturan pendistribusian Rasta, sebab sebelumnya Rastra ditangani bagian ekonomi, namun kini jadi tanggung jawab Dinas Sosial. ” Jangan sampai dalam pelaksanaannya dibawah nanti, eksekusinya nanti menyalahi aturan,” katanya.
Katanya, mulai Januari 2018 jatah Rastra yang akan disalurkan ke masyarakat sebanyak 10 kg. Hilal ingin pendistribusian beras Rastra yang selama ini kerap macet, bisa lebih cepat sampai ke warga dan kualitas berasnya bisa lebih baik. ”
Selama ini kan pendistribuan sering terlambat dan kualitas berasnya kurang bagus. Harapan saya kedepan pendistribuan cepat dan berasnya cukup baik,” kata Wabub.
Dirinya juga menyebutkan jika beras sejahtera tersebut akan dikirim pihak Bulog langsung ke tempat pendistribuan di setiap desa yang mendapat jatah.
Hilal juga menegaskan beras sejahtera 10 kg dibagian gratis tanpa pungutan biaya. “Sama sekali tidak ada pungutan, kalau ada pungutan nanti kita akan tindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tegas Hilal.
Laporan Reporter : Sanu Bulda
Editor. : Red DN
















