DimensiNews.co.id SAROLANGUN – Petugas Lapas Sarolangun menjemput paksa (Sandit) Narapidana yang berhasil kabur dari tahanan beberapa waktu lalu di kediamannya Dusun Sungai Kudis Desa Suka Damai Kecamatan Limun Kabupaten sarolangun.
Dalam aksi penjemputan paksa Napi yang kabur tersebut pihak petugas sempat mendapatkan perlawanan dari pihak keluarga sehingga mengakibatkan kerusakan pada dua kendaraan petugas dan mobil camat yang di pinjam saat pengangkapan paksa tersebut.
Pihak keluarga tidak terima Sandit (33), napi yang kabur dari tahanan bebrapa waktu lalu itu di jemput paksa oleh petugas lapas Sarolangun sekitar pukul 23 : 00 Selasa (18/2/2020)
Kepala Lapas Sarolangun Irwan membenarkan terjadi penghadangan oleh pihak keluarga saat memjemput napi yang kabut tersebut.
“Benar bahwa usai menjemput sandit,Kami di hadang oleh keluarga (Sandit) mobil lapas dan mobil dinas camat limun yang di pinjam oleh pihak lapas terkena imbas. Mobil yang mereka kendarai, diserang dan dirusak.”Ungkapnya
Irwan mengatakn,pihak keluarga menghalagi dan melakukan pengrusakan mobil, ada dua mobil yang rusak satu mobil dinas lapas dan mobil camat limun.
“Mobil kita mobil phanter kaca spion sebelah kanan hancur, sama kena senjata parang. Mobil pak camat juga penyot karena dihantam kayu,” katanya. Rabu (19/2)
Lanjutnya irwan menjelaskan, jika dalam pengrusakan itu diduga pihak keluarga menghalangi terangksa (sandit). Mereka melakukan pengahalangan dan salah satunya adiknya sendiri.Yang menghadang ada dua orang,” katanya.
“Beruntungnya, malam saat penangkapan sandit itu petugas bisa lolos dari amukan pihk keluarga yang melindungi napi tersebut.”ucapnya
Atas kejadian tersebut Irwan menyebut pihaknya sudah menindak lanjuti dengan membuat laporan ke Polsek Limun beserta Barang Bukti untuk diproses lebih lanjut.
Ia berharap kepolisian bisa segeta menindak lanjuti laporannya terkait pengursakan fasilaitas saat penangkapan napi tersebut.
(Sanu)