
DimensiNews.co.id JAKARTA – Selama tiga hari berturut turut Aparat kepolisian menagkap artis yang terlibat dengan narkoba kali ini Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya kembali meringkus artis anak-anak ‘Ratu Dangdut’ Elvy Sukaesih terkait penyalahgunaan narkoba.
Berdasarkan laporan yang beredar di kalangan media mereka yang ditangkap putri dari ratu dangdut DAW (Putri Elvy), SYH (Abang Dhawiya), AZA (Abang Dhawiya), CG (Istri SYH) dan MD (Pacar Dhawiya). Penangkapan dipimpin oleh Kasubdit Reserse Narkoba Polda AKBP Jean Calvin Simanjuntak didampingi Kanit IV.
Mereka ditangkap Jum’at, 16 Februari 2018, sekitar pukul 00.30 WIB di depan halaman Garasi Rumah Elvi Sukaesih, Jalan Usaha No.18 RT.01/05, Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur.
Tak hanya itu, penangkapan juga dilakukan di kamar Dhawiya yang juga di Rumah Elvi Sukaesih.
Sementara itu, barang bukti yang diamankan di tersangka MD 1 klip kecil berisi shabu 0,38 gram brutto disimpan dalam ban pinggang celana yang dimodifikasi, 1 buah sedotan dan 1 unit HP
Untuk di kamar Dhawiya) diamankan 1 buah dompet ‘MANGGO’ silver berisi shabu 0,45 gr brutto, 1 klip sedang berisi shabu 0,49 gr shabu yang sedang digunakan secara bersama di kamar. Lalu 2 buah alat hisab shabu , 9 buah cangklong kaca, 4 buah selang plastik, 1 unit HP Apple, 1 unit HP VIVO, 1 plastik berisi sedotan, 1 gulung almunium foil, 1 buah alat hisab shabu bekas pakai.
Selanjutnya, 3 kantong berisi plastik klip kosong, 1 unit timbangan digital, 1 buku tabungan Mandiri a.n Dahlia, 1 buah peralatan shabu dan selang plastik, 1 kotak berisi alat hisab shabu.
Sedangkan di tersangka SYH (fi kamar diamankan 2 buah timbangan digital, 1 bh alat hisab shabu, 1 unit HH VIVO, 1 buah HP Nokia Communicator, 1 buah Ipad.
Berdasarkan laporan yang yang beredar di kalangan wartawan kronologis penangkapan dimulai adanya info masyarakat bahwa tersangka MD sering lakukan transaksi narkotika di seputaran Cawang.
“Selanjutnya tim lakukan pemantauan dan melihat ciri-ciri dimaksud dan dilakukan penangkapan dan dibawa ke salah satu kamar untuk penggeledahan di temukan shabu 0,38 gr di ban pinggang celana yg dimodifikasi,” bunyi laporan tersebut.
Penggeledahan disaksikan tersangka AZA yang juga berada di kamar tersebut.” Dilanjutkan penggeledahan ke kamar tersangka Dhawiya yang sedang bersama tersangka SYH dan CG yang sedang menggunakan shabu bersama dan ditemukan BB tersebut di atas,” begitu bunyi laporan lagi.
“Memang betul Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh AKBP Jean Calvin telah menangkap seorang perempuan bernama Dhawiya,” di rumahnya daerah cawang jaktim.ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono lewat keterangannya, Jumat (16/2).
“Dari penangkapan sementara diamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat bruto 0.45 gram dan 0.49 gram,”berikut alat hisap sabu ujarnya.
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti di amankan di Polda Metro Jaya untuk dilakukn penyidikan,” tutup Argo Yuono
Laporan Reporter : HL
Editor. : Red DN