Dimensinews.co.id TANGSEL – pemerintah kota tangerang selatan sudah menganggarkan dana bantuan hukum dalam APBD 2018, anggaran yang disiapkan sudah diatur sesuai perda yang ada,dan hanya Lembaga Bantuan Hukum yang sudah terakreditasi oleh kemenkumham yang dapat menerima anggaran bantuan hukum,dianggarkan nya anggaran bantuan hukum di tangsel menjadi angin segar bagi LBH yang ada di tangsel.
Ketika di konfirmasi melalui pesan singkat kepada dewan terkait kebenaran sudah dianggarkannya dana bantuan hukum,safrudin salah satu dewan fraksi hanura menjelaskan “untuk anggaran dana bantuan hukum sudah dianggarkan di APBD 2018,Per kasus 7 juta dan
Mekanisme pelaksanaan yaitu LBH yang sudah memiliki akreditasi dari menkumham dan selanjutnya mengajukan ke bagian hukum sekda,Cara pencairannya diatur di perwal”jelas nya dalam pesan singkatnya.
Melalui pesan singkat juga ketua komisi 1 syawqi juga menjelaskan “Dana bantuan hukum sudah dianggarkan dalam APBD 2018,Masalahnya LBH nya ada berapa di tangsel,
,besar anggarannya ada di bagian hukum untuk teknis nya juga,yang jelas anggarannya sudah ada untuk 2018,apakah bunyinya perkasus atau gimana teknisnya tanya ke kabag hukum pemkot aja”jelasnya.
Ketika reporter Dimensinews.co konfirmasi ke kabag hukum pemkot tangsel Bu kunti menyatakan “intinya kami sudah menganggarkan sesuai dengan perda no 6 terkait bantuan hukum anggaran tidak melebihi dgn propinsi yg ditetapkan 7,5 juta,Untuk LBH yang bisa kita kerjasamakan yaitu yang dapat rekomendasi dr kemenkumham untuk sementara LBH Keadilan,Mekanisme ajukan kasus ke walikota kabag hukum,rencana kami mau sosialisasi bln depan sambil menunggu perubahan LBH ditetapkan yg baru dari kemenkumham,dan untuk perwal lagi disusun,”ujar kabag hukum pemkot tangsel
“Perwal terkait tatacara, mekanisme dan besaran dana bantuan hukum sedang dlm proses setelah regulasinya lengkap langkah berikutnya akan disosialisasikan untuk segera direalisasikan,
Arahannya dari kemenkumham bisa kerjasama dengan LBH yang ditetapkan seluruh banten tidak hanya di Tangsel yg terdaftar adalah LBH keadilan,
Catatan tidak harus pemda tangsel pakai LBH tangsel tapi bisa pakai LBH diseluruh banten itu arahan dari kemenkumham,”tambahnya.
” Untuk perwal bantuan hukum sedang kita koordinasi dengan akademisi, kemenkumham dalam penyusunannya.”tutupnya kepada reporter dimensinews.co.
Laporan Reporter : Zoul
Editor. : Red DN