Soal Aset Pemda Halteng, Ode Yanto: Bupati Merekomendasikan Penjualan

  • Bagikan

 

DimensiNews.co.id – HALMAHERAH TENGAH.

Salah satu pembeli pohon kelapa, Ode Yanto, Jumat (03/11/2017) di desa Sosowomo Kecamatan Weda Selatan, Kabupaten Halmaherah Tengah (Halteng), yang merupakan buah kelapa yang merupakan aset Halteng itu, dikaruniai olehnya, berdasarkan perintah Bupati Halteng Ir. Hai M Al Yasin Ali kepada Kepala Dinas Pertanian dengan  harga Rp 50.000.000 (lima puluh juta) karena perpohon dijual Rp 40.000 (empat puluh ribu).

lanjutnya, “Pohon kelapa yang di tumbang menurut dia, yang sudah tidak produktif di tumbang untuk penggantinya kembali,” jelasnya.

Sementara terkait penjualan aset Pemda Halteng berupa ribuan pohon kelapa yang ada di desa Sosowomo dan Tilope Kecamatan Weda Selatan, yang telah ditumbang lalu dijual kepada Ode Yanto selaku pengusaha itu, dibantah oleh Bupati Halteng Ir. Hi M Al Yasin Ali, menurut Bupati, Ia tidak mengetahui penjualan aset Pemda tersebut. Kemudian, Bupati meminta awak media untuk mengkonfirmasikan ke Kepala Dinas Pertanian , “coba konfirmasi Kepala Dinas Pertanian, karena saya (Bupati-Red) tidak tahu,” singkatnya.

BACA JUGA :   Meminimalisir Pelanggaran, Camat Way Kenanga Monitoring Persiapan Pilkati Serentak

Sementara Kepala Dinas Pertanian sudah berulangkali di temui diaken oleh media terbangun, akan gan alasannya

Pantauan awak media, selama aktivitas angkutan ribuan pohon kelapa di pantai Sosowomo Kecamatan Weda Selatan, sudah satu kali diangkut oleh kapal kargo ke Surabaya, dan sekarang tinggal satu kali lagi diangkut.

( Ode )

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights