Musrenbang Kecamatan Berbak Serap Usulan 5 Desa dan 1 Kelurahan

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, Tanjung Jabung Timur –
Kecamatan Berbak mengelar musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2021, yang diselenggarakan di aula kantor Kecamatan Berbak, Kamis. ( 30/1/2020).

Staf Ahli Bidang Ekonomi, Hukum dan Pemerintahan Imron. TB menyampaikan amanat Bupati Tanjabtim H. Romi Hariyanto Musrenbang adalah sebuah wadah mekanisme perencanaan untuk mempertemukan usulan masyarakat (Bottom up Planning) dengan program pemerintah (Top Down Planning) dengan melibatkan masyarakat dan para pemangku kepentingan (Stakeholder) secara partisipatif mulai dari Desa sampai ke tingkat nasional.

”Dalam forum yang baik ini, saya juga mengajak masyarakat untuk melaksanakan pesta demokrasi Pilkada baik Bupati/wakil Bupati maupun Gubernur/wakil Gubernur secara demokrasi, bermartabat dan sehat, yang InsyaAllah akan dilaksanakan pada tanggal 23 September 2020. Mari kita sama-sama tetap kompak sehingga kondisi Kabupaten Tanjab Timur selalu aman, kondusif dan damai.”

BACA JUGA :   IRSA 2019 Masuki Tahap Penjurian, Wakil Paparkan Tata Kelola Keselamatan Jalan

Musrenbang ini, lanjut Imron TB, merupakan momen yang sangat penting bagi semua masyarakat, perangkat daerah dan seluruh Stakeholder. Karena semua kegiatan yang akan dilaksanakan berawal dari usulan kegiatan dalam Musrenbang.

Kita semua berharap, forum ini dapat menghasilkan output berupa kegiatan-kegiatan yang benar-benar menjadi prioritas kecamatan, bukan program kegiatan yang sekedar hanya bersifat keinginan. Tetapi hendaknya terarah pada program-program yang dapat menjadi pengungkit meningkatnya kesejahteraan dan standar pelayanan di masyarakat.

Saya mengharapkan agar seluruh perangkat daerah dapat mempertajam dan lebih memantapkan rencana kerjanya serta mampu menjabarkan secara lengkap dalam program dan kegiatan yang disusun dalam RKPD 2021 sebagai acuan dalam RKPD yang bermuara pada APBD 2021,“ tegasnya.

Sementara itu Camat Berbak Muhammad Yani mengucapkan terima kasih kepada seluruh undangan yang telah menyempatkan diri untuk hadir di acara kegiatan musrenbang kecamatan, dan dalam laporannya menyampaikan, Musrenbang Desa dan Kelurahan dalam wilayah Kecamatan Berbak telah dilaksanakan mulai 7 s/d 9 Januari 2020, dengan menghadirkan semua unsur pihak terkait.

BACA JUGA :   Turnamen Sepakbola POPDA 2022 Dibuka Ketua PSSI Kabupaten Bekasi

Di Kecamatan Berbak mempunyai 5 desa dan 1 kelurahan Kemudian hasil dari Musrenbang Desa/Kelurahan yang telah direkap dan belum di masukkan kedalam planning kurang lebih sebanyak 791 usulan, Kelurahan Simpang 93 usulan, Desa Rawa sari 107 usulan, Desa Rantau Makmur 252 usulan, Desa Telaga Lima 109 usulan, Sungai Rambut 87 usulan, Desa Rantau Rasau Desa 131 usulan, Korwil 10 usulan dan kecamatan 3 usulan, namun setelah termasuk dalam planning menjadi 596 usulan karena ada sebagian usulan yang tidak memenuhi syarat dalam kamus usulan. Namun dari semua usulan yang ada menjadi skala prioritas untuk pembangunan tahun 2021.

Lebih lanjut Camat Berbak mengatakan, pembangunan di Kecamatan Berbak banyak menghadapi hambatan. Namun, dalam pelaksanaan dan pengawasan kegiatan untuk mencapai tujuan yang optimal maka diharapkan agar semua rekanan yang akan melaksanakan pembangunan terlebih dahulu melapor pada Pemerintah Kecamatan sebelum melaksanakan kegiatan dilapangan, hal ini sangatlah penting, karena dengan demikian Camat beserta Kades/Lurah akan dapat mensosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat. Sehingga memudahkan pengawasan secara langsung.“

BACA JUGA :   Award Karya Tulis Inovatif, Sekda : Wujudkan Karya Yang Berkontribusi Nyata Bagi Pembangunan

“Sebelum melaksanakan suatu kegiatan, kami meminta hendaknya disampaikan terlebih dahulu agar tidak terjadi masalah atau kesalah pahaman yang akan berakibat pada kelancaran proses pelaksanaan kegiatan dilapangan,” harap Camat.

Hadir dalam Musrenbang tersebut unsur Forkopimda, beserta unsur Forkompimcam, Anggota DPRD 1 dan DPRD ll serta unsur pihak terkait lainnya.*(Ari)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses