DimensiNews.co.id, SUKABUMI- Acara Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cibadak dilaksanakan di Hotel Horison Sukabumi, Rabu (29/1). Kepala Kejaksaan Sebelumnya Alex Sumarna S.H., M.H., akan menempati jabatan baru sebagai Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejari Kepulauan Riau. Posisinya sebagai Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Cibadak diganti oleh Bambang Yunianto Eko Putro S.H.
Tampak hadir pada acara tersebut Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami dan jajaran Forkopimda Kab. Sukabumi, Kejari Kota Sukabumi, Wakil Walikota Sukabumi, Para Kepala Perangkat Daerah, Camat, Kades, BUMD dan para undangan.
“Tidak terasa satu tahun enam bulan bertugas selaku Kepala Kejari Cibadak, sangat berkesan kepada masyarakatnya yang begitu ramah penuh rasa persaudaraan. Semoga apa yang sudah saya laksanakan di Kejari Kab. Sukabumi walau sedikit akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Mohon maaf bila ada kesalahan, saya yakin Sukabumi kedepan akan lebih baik,” tandas Alex Sumarna saat menyampaikan kesannya.
Kepala Kejari Cibadak yang baru, Bambang Yunianto Eko Putro S.H., menyampaikan harapannya diterima dengan baik oleh masyarakat Sukabumi.
“Apa yang sudah dirintis oleh Kepala Kejari sebelumnya akan dilanjutkan, mohon dukungan dari pemerintah dan warga masyarakat Kab. Sukabumi, sehingga saya dapat melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin,” harapnya.
Masih ditempat yang sama, Bupati Sukabumi menyatakan selamat datang kepada Kejari yang baru, menurutnya Pemkab dan Masyarakat Sukabumi akan bekerjasama dengan baik.
“Dan selamat menjalankan tugas yang baru kepada Bapak Alex Sumarna semoga lebih sukses. Alhamdulillah selama bertugas di sini bisa bekerjasama dengan baik dan sukabumi aman, nyaman dan terkendali dan tali persaudaraan yang sudah kita rintis harus terus kita jaga,” ujarnya.
Harapan kedepannya dari H. Marwan Hamami, Kepala Kejaksaan bisa bersama-sama membangun kondusivitas melalui masyarakat yang sadar hukum.
Di sela-sela acara tersebut Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami menyerahkan cindramata kepada Alex Sumarna juga pejabat yang lainnya. (Asep)