DimensiNews.co.id, BEKASI- Setelah video rekaman aksi “begal payudara” viral di media sosial, akhirnya pelaku Denny Hendrianto (21) berhasil ditangkap Polisi di Pondok Ungu Permai, Bekasi Utara, Sabtu (18/1/2020). Sebelum diringkus, pelaku sudah 5 kali melakukan aksinya.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, DH sudah lama melakukan aksinya.
“Saat didalami, DH sudah melakukan lima kali sejak November 2019, ini masih kami dalami lagi,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (20/1/2020).
Setelah didalami, aksi pelecehan seksual yang dilakukan Denny merupakan buntut dari kegemarannya menonton film porno. Video-video porno tersebut tersimpan dalam ponselnya.
“Motifnya karena sering menonton video porno baik di rumah lewat ponsel, masih kami dalami,” kata Yusri.
Sebelumnya diberitakan, seorang pemuda Denny Hendrianto (21) dibekuk polisi setelah aksinya meremas payudara seorang ibu-ibu berusia 38 tahun yang mengenakan jilbab berwarna hitam viral di media sosial Instagram.
Berdasarkan rekaman video tersebut, aksi ‘begal payudara’ terjadi di wilayah Kaliabang, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat. Setelah meremas payudara korban, Denny kabur menggunakan sepeda motor. (red)