DimensiNews.co.id – HALMAHERA TENGAH.
Kepala Satuan Reskrim Polres Halteng, AKP BH Bahrun Hi Saban SH, mengaku dua malam kemarin KSPKT Polres Halteng IPTU Risno Malan, berhasil menangkap tiga pemuda yang sedang asyik mengkonsumsi narkoba disamping rumahnya. Dari keenam pemuda asal Weda ini, anggota berhasil menyita barang bukti (bb) berupa dua buah handphone.
“Setelah ditangkap, kami menyita bb pelaku berupa dua buah handphone samsung lipat warna putih dan nokia entah type apa, empat empel dan satu lintingan seberat 4,93 gram. Keenam orang tersebut saat ini masih diperiksa sebagai saksi, untuk test urine sudah dilakukan dan masih menunggu hasil pemeriksaan,” jelasnya, saat ditemui DimensiNews.co.id di ruang kerjanya, Jumat (24/11/2017).
Lanjutnya, Jika hasil test urine sudah ada baru digelar perkara untuk pengembangan perkara ini karena menurutnya perkara ini type perkara golongan satu,” ujarnya.
Terpisah Kepala Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (KSPKT) Polres Halteng IPTU Risno Malan, di ruang kerjanya mengisahkan, malam itu (Kamis, 23/11/2017) sekira pukul 00.00 WIT saya melihat keenam pemuda yang lagi asyik menikmati narkoba di samping rumah saya tepatnya di desa Nurweda Kecamatan Weda. Saya lalu menelpon Kabag Ops Polres Halteng, Kompol Jasim Hoda meminta bantuan dan Kabag Ops kemudian meluncurkan 7 anggota menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan menangkap keenam orang tersebut sekaligus menyita barang bukti yang dipakai.
“Perkara ini merupakan pertama kalinya di temukan Polres Halteng. sementara kami amankan 6 orang dan Barang Bukti berupa 4 empel dan 1 linting diduga daun Ganja kering identitas keenam pemuda yang diamankan belum bisa saya expos karena masih ada pengembangan untuk lidik lanjutan sementara demikian,” ungkapnya. (Ode)