DimensiNews.co.id – Purwakarta
Tiga kecamatan dikabupaten Purwakarta akan dijadikan uji coba nasional korporasi petani, kerjasama antara gabungan kelompok petani, BUMDes dan BUMN. Dimana petani menjual hasil panen dalam bentuk GKP atau GKG ke korporasi petani, pihak korporasi menjual dalam bentuk beras dan keuntungannya akan dikembalikan kepada petani.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan, Momon Rusmono mengatakan untuk memperkuat kelembagaan petani, tiga kecamatan di Purwakarta dijadikan uji coba nasional untuk korporasi petani. “Korporasi petani itu, kerjasama antara gabungan kelompok tani, BUMDes dan BUMN. Dimana hasil panen dijual ke korporasi petani itu dalam bentuk GKP atau GKG. Korporasinya menjual dalam bentuk beras, keuntungannya nanti dikembalikan lagi kepada petani. Prinsipnya memperkuat kelembagaan petani,” terangnya.
Ia mengakui bahwa di Purwakarta tahun 2017 mengalami surplus 20.000 ton beras, untuk bulan januari di Purwakarta masih ada beberapa daerah yang masuk masa panen. “Dipurwakarta ternyata masih ada 2.600 hektar areal sawah yang panen, sedangkan di februari nanti ada 4.100 hektar. Ini menunjukkan bahwa di Purwakarta terus menerus ada yang panen dan ada juga yang tanam. bahkan 2017 lalu bisa surplus 20.000 ton,” ujarnya.
Ia menambahkan ada yang menarik, petani lebih berorientasi pada ketahanan pangan rumah tangga. “Petani menjual hasil panen sudah dalam bentuk gabah kering panen. Hasil panennya dibawa kerumah, dikeringkan lalu disimpan dalam bentuk gabah kering giling,” jelas momon usai panen raya, Sabtu (27/1/2018).
Menurutnya, ada beberapa manfaat dengan sistem ketahanan pangan rumah tangga ini. “Mereka menyimpan untuk kebutuhan dirinya, kalau ada lebih dijual. kalau dijual gabah kering giling, tentunya nilai tambahnya lebih baik. Saya lihat petani disini tidak akan terpengaruh dengan harga beras berapa pun,” katanya.
Terkait dengan perlindungan kepada petani apabila gagal panen. Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Purwakarta, Agus Suherlan menjelaskan semua petani bagi tanaman baru diberi asuransi usaha tanaman padi. “Kalau dari Pemda dalam bentuk bantuan sosial, dari kementerian Pertanian namanya bantuan program. Prosesnya juga sederhana,” kata Agus ditempat yang sama.
Luas areal pertanian tanam baru yang diasuransikan, sambung dia, seluas 40.000 Ha. “Preminya Rp. 180 ribu per hektar per musim tanam yang dibayar petani cukup Rp. 36 ribu, sisanya Rp. 144 ribu anggarannya dari kementerian Pertanian, kalau gagal panen biaya pertanggungannya Rp. 6 juta per hektar. Untuk petani Purwakarta, Premi yang dibayar petani akan dicover oleh Pemkab Purwakarta dalam bentuk bantuan keuangan,” pungkasnya.
Kementerian Pertanian serta sejumlah stakeholder melakukan panen raya pertanian seluas 25 Hektar di desa Bungur Jaya, kecamatan Pondok Salam, Kabupaten Purwakarta. Panen tersebut menghasilkan 8,1 ton Gabah Kering Panen (GKP) per hektar atau setara 7,2 Gabah Kering Giling (GKG) varietas Ciherang dan IR 64. (rom)