Kapolres Tubaba Rilis Kasus Kejahatan di Tahun 2019

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, TUBABA – Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Hadi Saepul Rahman bersama angggota ungkap kasus kejahatan dalam kurun waktu 1 bulan 15 hari pasca diresmikannya Mapolres setempat. Dalam ungkap kasus tersebut Kapolres bersama anggota mengelar press release gelar perkara serta barang bukti, Selasa (31/19).

Dalam jumpa pers tersebut Kapolres Kabupaten Tulang Bawang Barat AKBP Hadi Saepul Rahman menjelaskan, dalam waktu kurun satu bulan lima belas hari Polres Tubaba telah berhasil mengungkap 10 kasus.

“Dalam gelar perkara ini, Mapolres tulang bawang barat berhasil mengamankan 20 unit kendaraan sepeda berbagai merk, 1 kurungan ayam, sajam, sabu 0,6 dan uang sebesar 10 juta rupiah serta 50 juta masih dalam tahap pengerjaan, maka total keseluruhan 10 kasus dalam penangan polres Tulang Bawang Barat,” ungkapnya.

BACA JUGA :   Satgas TMMD 106 Kodim 0818 Malang -Batu, Jamban Rumah Mbok Karnoto Mulai Dirabat

Masih kata Saepul Rahman, Penagkapan tersebut 8 tersangka diamankan dimapolres tubaba dan 2 tersangka dititipkan dilembaga permasayarakatan bawang latak megala / dari hasil pengakapan para pelaku tindak kejahatan tersebut atas kerja keras tekab 308 Polres Tubaba.

Ia pun berharap dengan hasil gelar barang bukti tersebut natinya bikin jera para pelaku. Di sisi lain malam tahun baru 2020 kapolres bersama anggota akan gelar operasi.

“Saya berharap dengan adanya hasil gelar barang bukti pada hari ini, nantinya dapat membikin jera para pelaku kejahatan, bukan hanya itu saja di sisi lain, malam tahun baru 2020 saya bersama anggota akan menggelar operasi dan pengamanan di berbagai titik kerawanan yang berada di wilayah hukum Polres Tulang Bawang Barat,” tegasnya

BACA JUGA :   Kodim 0506/Tgr Bantu Pemerintah Menyalurkan 24 Ribu Bantuan Tunai Ke PKL dan Nelayan

(Can)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses